Berita Tanahbumbu

Pemkab Tanahbumbu Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Level Desa

sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan di tingkat akar rumput.

Tayang:
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Ratino Taufik
Banjarmasin Post/Muhammad Fikri
PELATIHAN pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) terus digenjot oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPA-PPKB) Tanah Bumbu, pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar di Aula SMKN 1 Simpang Empat, Senin (4/5/2026).

Kegiatan strategis ini menghadirkan perwakilan desa dari seluruh penjuru Bumi Bersujud dan juga para pemateri kompeten dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu turut dihadirkan untuk membekali para peserta.

Sekretaris Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) DPPPA-PPKB Tanah Bumbu, Kartini, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat benteng perlindungan bagi kelompok rentan di tingkat akar rumput.

Target besarnya adalah terbentuknya PATBM di setiap desa guna mempercepat respon perlindungan. Dengan adanya wadah ini, setiap persoalan yang melibatkan perempuan dan anak diharapkan dapat dicegah sedini mungkin atau mendapatkan penanganan awal yang tepat di tingkat desa.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, setiap desa di Kabupaten Tanah Bumbu bisa terbentuk PATBM Desa agar bisa melakukan pencegahan dan penanganan awal jika terjadi kasus terkait perempuan dan anak," ujar Kartini.

Baca juga: Kunjungan Senyap Anggota Komisi III DPR ke BNNK Tala, Pesan Keras Pada Jaringan Narkoba

Namun, tantangan besar masih membentang di depan mata, berdasarkan data dinas terkait, saat ini baru 70 desa/kelurahan yang memiliki struktur PATBM dari total 157 desa/kelurahan yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kartini mengakui masih ada sekitar 87 desa yang belum membentuk lembaga perlindungan berbasis masyarakat tersebut. Pihaknya terus mendorong agar desa-desa yang tersisa segera menyusul demi keamanan dan kenyamanan warga setempat.

Salah satu kendala klasik yang dihadapi di lapangan adalah dinamika saat penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Banyak kader yang mengharapkan adanya honorarium atau gaji rutin dari aktivitas sosial tersebut, sementara saat ini dukungan anggaran untuk pos tersebut belum tersedia.

“Kami harap sisanya bisa segera menyusul. Kendala yang dihadapi adalah ketika peng-SK-an, kader-kader ini mengharapkan gaji dari kegiatan yang mereka lakukan, namun sementara ini belum ada,” tambah Kartini.

Meski demikian, pembentukan PATBM ini bersifat krusial dan tidak bisa ditawar. Selain sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat desa, keberadaan lembaga ini merupakan salah satu indikator bagi Tanah Bumbu untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak.

Pantauan di lokasi acara menunjukkan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Perwakilan desa nampak menyimak dengan seksama paparan dari pihak akademisi maupun aparat penegak hukum guna membawa pulang bekal pengetahuan ke wilayah masing-masing.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved