Berita Banjarmasin

Gejolak Harga BBM, Pengusaha Konstruksi Kalsel Merugi, Minta Penyesuaian HPS

Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kotabaru gelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bidan Sedunia

Tayang:
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasin Post/Salmah
Pengerjaan kontruksi jalan pembukaan jalur baru di wilayah Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kenaikan harga BBM non subsidi membuat sejumlah pengusaha konstruksi dan perdagangan kesulitan dalam berbisnis. Sebab itu mereka minta penyesuaian HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dan harga satuan kontrak kerja.

Dengan adanya kenaikan tersebut membuat biaya konstruksi meningkat, sedangkan pengusaha sudah terikat dengan harga kontrak berdasar HPS.

HPS ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab menyusun dan menandatangani HPS berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan berdasar analisa harga pasar, survei, dan lainnya, serta memperhitungkan keuntungan dan biaya tidak langsung (overhead cost).

Disampaikan Ir H Ahmad Rubani, Ketua Gapensi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia) Kalsel, perkembangan perekonomian akibat konflik Timur Tengah berdampak terhadap harga barang dan harga konstruksi.

Baca juga: BREAKING NEWS- Pelatih Silat di Banjarmasin Ditangkap, Rudapaksa Murid dengan Modus Timbang Badan

Baca juga: BREAKING NEWS- Terseret Kasus BOK, Pegawai Dinkes Tanahlaut Ditahan Usai Diperiksa Selama Enam Jam

"Sebab itu kami mengusulkan Kementerian PU dan pemerintah daerah untuk menaikan HPS semua pekerjaan konstruksi dengan kenaikan 15-20 persen," pintanya, Rabu (6/5/2026).

Rubani dan pengusaha konstruksi lainnya menilai, dengan kenaikan harga material bangunan dan mungkin saja naiknya upah pekerja akan membuat pengusaha susah bekerja, bahkan merugi.

Ditambahkan Ketua Kadin Kalsel, Hj Shinta Laksmi Dewi kenaikan BBM non subsidi memang berdampak pada usaha sektor konstruksi.

"Kadin Kalimantan Selatan memahami bahwa pilihan kenaikan harga BBM ini tidak dapat dielakan oleh pemerintah sebagai bagian dari terganggunya logistik global khususnya di bidang energi," ujarnya.

Jadi, pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk me-review harga satuan kontrak kerja, baik yang sudah berjalan atau akan berjalan. 

"Hal ini penting untuk secara bersama-sama kita memastikan anggaran belanja pembangunan daerah khususnya di bidang infrastruktur, dapat dilaksanakan dengan aman dan sesuai yang diharapkan," kata Shinta.

Maka, pilihan eskalasi harga atau pun optimasi nilai kontrak bisa menjadi pilihan kebijakan yang bisa menjadi win win solution bagi pelaku usaha maupun pemerintah.

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved