DPRD Tanah Laut
DPRD Tala Bahas Dua Raperda Strategis, Perkuat Layanan Adminduk dan Perlindungan Pekerja
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan perlindungan masyarakat melalui rapat paripurna penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar didampingi Wakil Ketua Hj Musdalifah serta dihadiri 24 dari 35 anggota dewan setempat.
Dua raperda yang dibahas dalam agenda pembicaraan tingkat satu tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.
Ketua DPRD Tanah Laut H Khairil Anwar menegaskan rapat paripurna menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis memastikan setiap kebijakan daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanah Laut H Muhammad Zazuli dalam penyampaiannya menjelaskan perubahan terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2021 dilakukan untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan agar lebih mudah, cepat, inklusif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ia menyebut administrasi kependudukan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting dalam pemenuhan hak asasi manusia dan hak konstitusional warga negara.
Selain itu, administrasi kependudukan juga menjadi fondasi tertib administrasi pemerintahan daerah.
“Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila dan amanat UUD 1945 dalam menjamin pengakuan, perlindungan, serta kepastian hukum atas identitas setiap penduduk,” ujarnya.
Zazuli juga mengungkapkan masih terdapat masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen kependudukan karena proses penerbitannya memerlukan tuntutan maupun putusan pengadilan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memandang perlu adanya integrasi layanan administrasi kependudukan dengan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu fasilitasi biaya perkara maupun pendapatan negara bukan pajak sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. (AOL)
| Komisi II DPRD Tala Blusukan ke Pasar Hewan, Pastikan Kebutuhan Sapi Kurban Tercukupi |
|
|---|
| Ketua DPRD Tala Hadir di Safari Ramadan Bupati, Pererat Silaturahmi Bersama Warga Takisung |
|
|---|
| Komisi I DPRD Tala Fasilitasi Sengketa Lahan Warga Kintap-PT KJW, Hasilkan Poin Penting dan Saran |
|
|---|
| Jadi Penghambat Pertumbuhan Ekonomi, Judol, Narkoba, dan Lakalantas Disorot DPRD Tanah Laut |
|
|---|
| DPRD Tanahlaut Dukung Penuh Perbaikan Permanen Jembatan Martadah Baru, Tender Dipastikan Dipercepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/FOTO-1-WABUP-Tala-HM-Zazuli-menyerahkan-dokumen-raperda-1.jpg)