Berita Tabalong

Kapolres Tabalong Mendadak Cek Senpi Inventaris, Ingatkan Personel Soal Kompetensi

Tiba-tiba Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melakukan pengecekan senjata api (senpi) inventaris, Senin (18/5/2026) pagi

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tabalong
CEK SENPI- Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melakukan pengecekan senjata api inventaris, Senin (18/5/2026) pagi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Secara mendadak, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melakukan pengecekan senjata api (senpi) inventaris, Senin (18/5/2026) pagi.

Bertempat di halaman Polres Tabalong, pemeriksaan senpi ini dilakukan Kapolres setelah memimpin apel pagi yang diikuti seluruh personel.

Pemeriksaan mendadak ini menyasar personel pemegang senpi inventaris, baik senpi dinas penjagaan maupun senpi dinas perorangan.

Pada pemeriksaan ini, Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap personel yang membawa senpi dinas inventaris wajib telah memenuhi persyaratan kompetensi.

Di antaranya harus lulus ujian psikologi, telah menjalani pemeriksaan kesehatan, serta uji kemampuan menembak. 

Selain itu, personel yang sudah maupun yang sedang dalam proses pengajuan pemegang senpi diminta memperhatikan tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Peredaran Obat Keras di Tabalong Diungkap, Polsek Murung Pudak Sita Ratusan Butir Tablet Logo Y

Baca juga: BREAKING NEWS- Gunakan Eskavator, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Gatot Subroto Banjarmasin

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota terkait penggunaan senpi dinas," ujar Kapolres.

Selain itu, pengecekan ini juga untuk memastikan seluruh senpi inventaris berada dalam kondisi aman, lengkap, dan siap digunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran berat terkait penggunaan maupun administrasi senpi inventaris dinas.

Pada kesempatan ini, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan selama sepekan tidak ditemukan pelanggaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved