Berita Tabalong
Gaji Tidak Dibayar 3 Bulan, Karyawan BPP Site Tanjung Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Tabalong
Mereka turun dengan membawa spanduk, bendera, kertas bertuliskan tuntutan, dan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Penulis: Dony Usman | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perwakilan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BPP) Site Tanjung Tabalong menggelar aksi damai, Senin (25/5/2026) di halaman Kantor DPRD Tabalong.
Mereka turun dengan membawa spanduk, bendera, kertas bertuliskan tuntutan, dan mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Tuntutan utama aksi massa ini adalah meminta upah karyawan BPP selama 3 bulan yang belum dibayar perusahaan agar segera dibayarkan.
Pada aksi ini tampak petugas dari Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, dan Satpol PP Tabalong berada di sekitar lokasi untuk melakukan pengamanan.
Aksi karyawan BPP ini juga mendapat atensi langsung dari Wabup Tabalong Habib Muhammad Taufani Alkaf yang hadir di DPRD Tabalong.
Bersama Wabup hadir Ketua DPRD Tabalong, Kapolres Tabalong, Dandim 1008/Tabalong, Kajari Tabalong, dan pejabat SKPD terkait.
Perwakilan karyawan BPP, Herlindang, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD Tabalong dengan menggelar aksi damai untuk menuntut hak yang harus didapatkan.
Sudah tiga bulan terakhir ini perusahaan tidak lagi membayar gaji karyawan BPP.
Baca juga: Lebih Dari Kobbie Mainoo, Manchester United Merekrut Bintang Rp1,63 Triliun
"Tuntutan kami sesuai undang-undang, pengusaha wajib membayar hak pekerja. Ini sudah tiga bulan tidak dibayar," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, menyampaikan setelah menerima kedatangan aksi massa, pihaknya memfasilitasi pelaksanaan mediasi.
Mediasi yang dipimpinnya mempertemukan perwakilan peserta aksi massa dan perwakilan manajemen BPP sesuai surat kuasa.
Selain itu, mediasi juga dihadiri langsung Wabup Tabalong, Kapolres Tabalong, Dandim 1008/Tabalong, Kajari Tabalong, dan pejabat SKPD terkait.
"Alhamdulillah proses mediasi berjalan lancar dan menemukan titik kesepakatan. Ada 5 poin kesepakatan," katanya ditemui usai mediasi.
Adapun poin kesepakatan antara perwakilan aksi massa dan perwakilan manajemen BPP tersebut pada intinya manajemen menyatakan memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan kepada karyawan BPP periode Maret sampai Mei 2026.
Selain itu setelah pertemuan ini, Head Office PT BPP Site Tanjung Tabalong akan melakukan pertemuan dengan manajemen di Jakarta terkait upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan dalam waktu 14 hari kerja sejak ditandatangani berita acara kesepakatan bersama ini. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Nasib Remaja 19 Tahun Pencuri Satu Tandan Pisang di Mabuun Tabalong yang Tinggalkan Sepeda Motor |
|
|---|
| Pantauan Perbatasan Tabalong Makin Mudah, CCTV Bisa Diakses Lewat TabalongPedia |
|
|---|
| Takmir Masjid di Tabalong Dibekali Cara Pemotongan Hewan Kurban yang Aman dan Sehat |
|
|---|
| Tinggalkan Motor Saat Kepergok, Pencuri Pisang di Mabuun Tabalong Remaja 19 Tahun, Berakhir Damai |
|
|---|
| Pastikan Stok Iduladha 2026 Aman, DKP3 Tabalong Sebut Ketersediaan Hewan Kurban Capai 1.200 Ekor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/karyawan-BPP-Site-Tanjung-Tabalong-menggelar-aksi-damai.jpg)