Pesta Bola Dunia 2026

Pakai Barcode Akan Gratis Nobar di Halaman TVRI Kalsel Pada Piala Dunia 2026

Selain memperluas jangkauan siaran, TVRI menyiapkan program nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026

Tayang:
Banjarmasin Post/Muhammad Andra Ramadhan
SEREMONI BOLA GEMBIRA - Nonton bareng Piala Dunia 2026 di Halaman TVRI Kalsel, Sabtu (30/5/2026). 

BANJARMASINPOST CO.ID, BANJARMASIN - TVRI Kalimantan Selatan mengimbau masyarakat melakukan pemindaian ulang (scan ulang) televisi digital agar dapat menikmati siaran resmi Piala Dunia 2026 secara gratis melalui jaringan TVRI.

Pelaksana Tugas (Plt) TVRI Kalimantan Selatan, Edward, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum dapat menangkap siaran TVRI karena faktor perangkat penerima yang digunakan, terutama penggunaan antena dalam ruangan.

"Sebetulnya masyarakat bisa menonton siaran TVRI secara gratis melalui siaran terestrial digital. Jika belum menerima siaran, silakan scan ulang televisinya dan arahkan antena ke menara pemancar TVRI," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Selain memperluas jangkauan siaran, TVRI menyiapkan program nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang akan dilaksanakan serentak oleh seluruh stasiun TVRI daerah di Indonesia.

Edward menjelaskan, setiap kegiatan nobar diwajibkan menggunakan sistem barcode, baik untuk kegiatan komersial maupun nonkomersial. 

Di Kalsel, TVRI akan menggelar nobar di lingkungan kantor TVRI Kalsel tanpa biaya. Namun peserta tetap diwajibkan melakukan pendaftaran melalui barcode yang telah disediakan.

Baca juga: Warga Kembali Keluhkan Tumpukan Sampah di Jalan PM Noor Banjarmasin, Nyaris ke Jalan Raya

Di sisi lain, Edward menegaskan TVRI akan memperketat pengawasan terhadap penyebaran siaran ilegal, terutama selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

Menurutnya, maraknya siaran ulang pertandingan melalui media sosial, layanan streaming ilegal, hingga penjualan tautan siaran tanpa izin menjadi perhatian serius.

Modus yang sering ditemukan adalah menayangkan ulang siaran resmi dengan sedikit modifikasi tampilan agar terhindar dari sistem pemblokiran otomatis.

"Kalau ada pihak yang menjual link atau menyiarkan pertandingan tanpa hak siar, tentu akan dipantau. Jika terbukti melanggar, bisa ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

TVRI, lanjut Edward, menerima informasi dari pusat pengawasan akan dilakukan bersama pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran hak siar yang bersifat ilegal.

"Karena yang ingin nonbar komersial harus lapor ke TVRI untuk komunikasi lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengakui pengawasan di platform digital memiliki tantangan tersendiri. YouTube dinilai lebih mudah dipantau karena memiliki sistem perlindungan hak cipta yang kuat, sementara platform lain seperti TikTok membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.

Edward berharap masyarakat dapat menikmati siaran resmi melalui kanal yang telah disediakan dan tidak mendistribusikan ulang tayangan tanpa izin.

"Harapan kami masyarakat bisa menikmati siaran TVRI dengan baik dan bersama-sama mendukung penyiaran yang legal," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Andra Ramadhan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved