berita HSU

Bakal Tambah Layanan, MPP Amuntai Rencanakan Perluasan Kantor, Ada Imigrasi

MPP Amuntai yang memanfaatkan bangunan Pasar Modern Amuntai tengah merencanakan untuk melakukan perluasan kantor pelayanan

Tayang:
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati
KUNJUNGAN- Bupati HSU Sahrujani saat mengunjungi MPP Amuntai, Selasa (2/6/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Mall Pelayanan Publik (MPP) Amuntai yang memanfaatkan bangunan Pasar Modern Amuntai tengah merencanakan untuk melakukan perluasan kantor pelayanan.

Rencana perluasan ini, merupakan hasil dari koordinasi dan keputusan kepala daerah dengan mempertimbangkan manfaat untuk masyarakat. 

Saat ini terdapat 12 pelayanan yang diberikan mencakup perizinan berusaha, dokumen kependudukan hingga pembayaran pajak.

Masih ada lembaga lain yang kini telah mengajukan surat dan rencananya akan memberikan pelayanan di MPP.

Empat instansi tersebut adalah Kejaksaan Negeri HSU, PT Taspen, BPJS Kesehatan dan Imigrasi.

Baca juga: Pengantin di Amuntai HSU Diarak Menggunakan Jamban ke Rumah Mempelai Wanita, Disambut Gelak Tawa

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HSU, Ismarlita mengakui, ada rencana penambahan kantor pelayanan setelah adanya usulan penambahan layanan. 

Penambahan layanan ini, diajukan instansi yang mengajukan surat permohonan untuk membuka pelayanan di MPP.

Tetapi, ada juga yang menjalin kerjasama melalui MPP Pusat lewat Kementerian PANRB yakni untuk pelayanan Imigrasi. 

“Prosesnya masih panjang, kita terus berkoordinasi dengan MPP Pusat serta Kantor Imigrasi di Kalimantan Selatan. Saat diberi kesempatan untuk melakukan pengajuan, kami tidak melewatkan hal tersebut dan sudah menyatakan bersedia. Perluasan MPP ini merupakan bagian langkah dalam persiapan,” ujarnya, Selasa (3/5/2026). 

Baca juga: Jumlah Pengunjung Candi Agung HSU Tak Seramai Hari Libur Biasanya, Sulitnya BBM Jadi Alasan

Ismarlita mengatakan, selama mall pelayan terpadu ini beroperasi, antusias dan manfaat yang didapat oleh masyarakat juga tinggi karena bisa langsung terintegrasi dan melakukan beberapa urusan dalam satu tempat dan satu waktu. 

“Persiapan untuk menambah pelayanan di MPP membutuhkan proses, selain infrastruktur juga perlengkapan kemungkinan baru bisa aktif pada 2027 mendatang,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved