Berita Banjarmasin

Sasar Mahasiswa dan Anak Muda, CSD Kalsel Buka Pendaftaran Webinar Suara Sipil

Webinar bertajuk “Suara Sipil: Kritik, Demokrasi, dan HAM di Ruang Digital” akan digelar program Civil Society and Democracy (CSD)

Tayang:
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/Istimewa
WEBINAR- Fenomena maraknya akun anonim di media sosial yang kerap digunakan untuk menyampaikan kritik, mengungkap informasi, hingga memicu perdebatan publik menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam webinar bertajuk “Suara Sipil: Kritik, Demokrasi, dan HAM di Ruang Digital” yang digelar pada Kamis (18/6/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Fenomena maraknya akun anonim di media sosial yang kerap digunakan untuk menyampaikan kritik, mengungkap informasi, hingga memicu perdebatan publik menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam webinar bertajuk “Suara Sipil: Kritik, Demokrasi, dan HAM di Ruang Digital” yang digelar pada Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Civil Society and Democracy (CSD) tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan menghadirkan akademisi serta praktisi hukum sebagai narasumber.

Ketua panitia sekaligus Kolaborator BASIS Kalimantan Selatan, Arisandy Mursalin mengatakan, tema tersebut dipilih karena ruang digital saat ini telah menjadi wadah utama masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pendapat terhadap berbagai isu publik.

“Perkembangan media sosial telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Namun, di sisi lain juga muncul fenomena akun anonim yang semakin sering digunakan dalam berbagai diskusi publik, baik terkait kebijakan pemerintah, isu kampus, maupun persoalan sosial lainnya,” ujarnya.

Menurut Arisandy, keberadaan akun anonim memiliki dua sisi yang perlu dipahami secara komprehensif.

Di satu sisi, anonimitas dapat menjadi bentuk perlindungan bagi individu dalam menyampaikan pendapat dan kritik. Namun di sisi lain, akun anonim juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, intimidasi, hingga tindakan perundungan di ruang digital.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan ruang diskusi yang mampu mengkaji persoalan tersebut dari berbagai perspektif, mulai dari hukum, komunikasi, hingga hak asasi manusia (HAM).

“Kami ingin menghadirkan ruang dialog yang edukatif dan kritis agar peserta dapat memahami batas antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Selain itu, peserta juga diajak melihat fenomena akun anonim secara lebih objektif dari perspektif HAM, hukum, dan etika digital,” katanya.

Webinar ini akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Lena Hanifah, yang akan membahas perlindungan hak berekspresi dan keadilan dalam ruang digital dari perspektif hukum dan HAM.

Kemudian, Muhammad Alif, yang akan mengulas etika komunikasi, literasi digital, serta dinamika penyampaian kritik di ruang digital.

Sementara Muhammad Pazri, akan memaparkan persektif praktik hukum terkait akun anonim, batasan hukum dalam kebebasan berpendapat di media sosial, hingga perlindungan hukum terhadap kritik dan ekspresi di ruang digital.

Selain webinar, peserta juga diwajibkan mengikuti sosialisasi dan pengenalan CSD Platform yang akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian program BASIS (Building an Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia) yang bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat sipil, khususnya kalangan mahasiswa dan anak muda.

Arisandy menjelaskan, peserta tidak hanya memperoleh materi webinar dan sertifikat.

Mereka juga berkesempatan mengikuti pelatihan melalui platform CSD BASIS, mendapatkan pendampingan penyusunan proposal rencana aksi, hingga peluang memperoleh dukungan pelaksanaan program bagi kelompok yang terpilih.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved