DPRD Kotabaru
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Empat Raperda Inisiatif Jadi Prioritas
DPRD Kotabaru gelar Rapat Paripurna, terkait penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - DPRD Kotabaru gelar Rapat Paripurna, terkait penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (15/6/2026).
Masing-masing empat Raperda tersebut terdiri dari dua usulan Pemkab Kotabaru dan dua Raperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti dan dihadiri 24 anggota legislatif.
Mewakili Bupati Kotabaru, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Anang Muhammad Zen, menyampaikan dua Raperda dari pihak eksekutif, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Dalam pemaparannya, Zen mengatakan Pemkab Kotabaru kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025.
Capaian tersebut dinilai sebagai bentuk keberhasilan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,15 triliun.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp357,33 miliar.
Namun demikian, kapasitas fiskal daerah masih berada pada kategori sangat rendah, yakni di angka 0,006.
Kondisi ini menunjukkan ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi.
"Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui penerapan sistem berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik," ujar Zen.
Sementara itu, Bapemperda DPRD Kotabaru turut mengusulkan dua Raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat serta Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda.
Dijelaskan Mustakim, mewakili Bapemperda, kedua Raperda tersebut disusun sebagai upaya memperkuat harmonisasi sosial di tengah keberagaman masyarakat serta memberikan landasan hukum dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda di daerah.
"Seluruh Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini selanjutnya akan dibahas lebih mendalam melalui pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda," sebutnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan mampu menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotabaru. (AOL)
| Sambut Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Layanan Langsung Kawasan 3T |
|
|---|
| Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Ajak Kurangi Sampah Plastik |
|
|---|
| Apresiasi Rangkaian Hari Jadi Kotabaru ke-76, Rahmad: Bukan Sekadar Seremonial Tahunan |
|
|---|
| Wakili Ketua DPRD se-Kalsel, Suwanti Sampaikan Komitmen Tindaklanjut Rekomendasi LHP 2025 |
|
|---|
| Apresiasi Panen Perdana Udang Vaname di Sungai Limau, Suwanti: Potensi Tingkatkan Kesejahteraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Raperda-inisiatif-DPRD-Kotabaru.jpg)