DPRD Kotabaru  

Pansus I DPRD Kotabaru Matangkan Raperda Pilkades, Rahmad: Jangan Ada Polemik Pasca Pemilihan 

Pada Pilkades serentak 2026, DPRD Kotabaru terus matangkan Raperda yang tengah digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) 1.

Tayang:
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
DPRD Kotabaru
Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Rahmad SPd MH memimimpin rapat membahas Raperda Pilkades menyambut Pilkades Serentak September mendatang, Selasa (16/6/2026). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Menyambut Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) serentak 2026, DPRD Kotabaru terus matangkan Raperda yang tengah digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) 1.

Raperda ini dinilai krusial. Guna menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkades berdasarkan beberapa materi yang baru diterapkan berbeda signifikan. 

Seperti pendidikan minimum yang boleh setara SLTP, tidak mesti domisili di desa tempat mencalon dan terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), hingga masa jabatan per periode yang kini berlaku hingga 8 tahun dan maksimal dua kali periode menjabat.

Diungkapkan Ketua Pansus I, Rahmad SPd MH, pihaknya ingin memastikan payung hukum yang dirancang seoptimal mungkin mengurangi kemungkinan masalah dalam tahapan pemilihan, hingga selesai tuntas.

Sebagai contoh, masalah administrasi dan kesepakatan lainnya saat jelang pemilihan yang kerap menjadi polemik, pihaknya juga berharap dihindari.

"Hal yang seperti itu harus selesai atau ada kesepakatan dengan berita acara sebelum pemilihan dilakukan. Rancangan ini pun juga sudah disetujui bagian hukum dan akan dikoordinasikan ke Biro Hukum di Provinsi Kalsel," sebutnya, Rabu (17/6/2026).

Sebagai mantan kades yang dulunya pernah menjabat hingga dua periode, Rahmad mengaku paham betul sejumlah masalah yang mewarnai Pilkades.

Terlebih saat ini eebagai Kades dengan berbagai program dan beban tanggungjawab yang besar, tentunya makin menambah tantangan baru dalam menyukseskan Pilkades 41 desa pada 14 September 2026 mendatang. 

Rahmad yang juga anggota Komisi III DPRD Kotabaru ini juga mengatakan, meski pembahasan Raperda ini terbilang singkat, pihaknya memastikan masukan-masukan dari berbagai pihak terakomodir. Seperti dari DPMPD, pihak Kecamatan, hingga perwakilan desa.

Berbagai saran dan masukan mereka himpun saat menggelar sosialisasi ke desa-desa, terlebih ke wilayah yang akan melangsungkan Pilkades dalam waktu dekat ini.

"Semoga dengan matangnya Raperda ini, tidak ada lagi permasalahan setelah Pilkades yang dibawa ke DPRD lagi," harapnya.

Politisi PAN Kotabaru ini juga mengajak masyarakat turut serta dalam menyukseskan Pilkades nantinya dengan menunaikan hak pilihnya sesuai hati nurani. (AOL) 

--

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
Live
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved