Opini Publik

Polemik Penentuan Lebaran

Pemerintah (Kemenag RI) bila menggunakan kriteria yang disepakati bersama MABIMS semestinya menetapkan lebaran jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Rizky
Rizky Muhammad Rahman, S.Tr, M.Si Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG Wilayah IV. 

Oleh: Rizky Muhammad Rahman, S.Tr, M.Si Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG Wilayah IV

BANJARMASINPOST.CO.ID- Kalender Hijriah adalah sistem penanggalan yang digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Kalender ini berlandaskan peredaran bulan, berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis peredaran matahari.

Meskipun demikian, dalam penerapannya, ada berbagai metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah.

Perbedaan ini sering kali menimbulkan variasi dalam penentuan tanggal-tanggal penting seperti awal bulan Ramadan, Idulfitri, Iduladha, dan perayaan-perayaan Islam lainnya.

Kalender hijriah yang saat ini diadopsi pemerintah dan sebagian besar ormas Islam merujuk pada kriteria imkan rukyat yang disepakati oleh MABIMS.

Ini merupakan kriteria yang mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal (visibilitas). Kriteria kenampakan hilal didasarkan pada parameter astronomi yaitu tinggi hilal dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi).

Parameter ini didapatkan dari hasil analisis ilmiah data-data pengamatan hilal sebelumnya. Kemenag menggunakan kriteria ini dalam penentuan awal bulan hijriah.

Kriteria itu mengacu pada hasil kesepakatan menteri-menteri agama dari Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang selalu diperbarui, dimana kriteria terakhir yaitu pada tahun 2022.

Selama ini, kriteria hilal awal Hijriah adalah ketinggian 2°, elongasi 3°, dan umur bulan 8 jam. MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.

Kriteria MABIMS lama diusulkan diubah karena dianggap tidak sesuai dengan data astronomi. Hilal setinggi 2° atau elongasi 3° itu terlalu tipis dan redup, sementara syafak masih terlalu kuat mengganggu ketampakan hilal.

Secara global, tidak ada hilal yang bisa teramati yang tingginya 2° atau elongasinya 3°, termasuk dengan teleskop.

Namun, menyusul kesepakatan MABIMS, Muhammadiyah mengumumkan pemberlakuan sistem kalender global dengan merujuk kriteria Turki 2016 dan dinamakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Prinsip yang dipakai yaitu awal bulan hijriah terjadi bila kriteria imkan rukyat (elongasi geosentrik 8° dan tinggi bulan 5° – disingkat kriteria [8-5]) telah terpenuhi pada saat rukyat (saat magrib) di mana pun di dunia sebelum pukul 00.00 GMT.

Namun dengan penyesuaian yatu awal bulan berlaku bila kriteria Istanbul (kriteria [8-5]) terpenuhi di mana pun di dunia asalkan konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru dan terpenuhinya kriteria [8-5] hanya bila terjadi di daratan, bila terjadi di lautan tidak dianggap.

KHGT berbasis hisab. Hisab didasarkan pada data astronomi yang akurat dan dapat diverifikasi, sehingga mengurangi subjektivitas dalam penentuan hilal. Dengan hisab, awal bulan dapat ditentukan jauh sebelumnya, menghilangkan ketidakpastian yang sering muncul dalam metode rukyat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved