Opini Publik

Polemik Penentuan Lebaran

Pemerintah (Kemenag RI) bila menggunakan kriteria yang disepakati bersama MABIMS semestinya menetapkan lebaran jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/HO-Rizky
Rizky Muhammad Rahman, S.Tr, M.Si Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG Wilayah IV. 

Hisab juga mengedepankan pendekatan ilmiah yang sesuai dengan perkembangan astronomi modern. Hal ini tentunya memudahkan perencanaan kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial secara internasional.

Dalam era globalisasi, hisab lebih sesuai dengan kebutuhan umat Islam yang membutuhkan kepastian dan perencanaan jangka panjang.

Muhammadiyah juga menegaskan bahwa hisab tidak bertentangan dengan syariat Islam, karena Al-Qur’an sendiri mendorong umat Muslim untuk mempelajari alam semesta (QS. Ali Imran: 190-191).

Kepastian tentang jumlah hari dalam satu bulan tidak bisa dilakukan dengan rukyat. Hambatan utama dari rukyat adalah cakupan observasinya yang terbatas pada hari pertama visibilitas hilal.

Rukyat tidak mencakup seluruh permukaan bumi, melainkan hanya sebagian, membelah bumi menjadi wilayah yang dapat dan tidak dapat melihat hilal.

Selain itu, rukyat tidak mampu memprediksi tanggal jauh ke depan, karena tanggal satu dalam kalender Hijriah hanya bisa dipastikan paling cepat pada hari H-1.

Meskipun usulan KHGT berbasis hisab memiliki banyak keunggulan, tidak sedikit tantangan dan kritik yang dihadapi. NU dan ormas lain yang menggunakan rukyat berargumen bahwa metode ini lebih sesuai dengan tradisi Nabi Muhammad SAW, yang mengutamakan pengamatan langsung hilal.

Selain itu, Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki keragaman geografis yang memengaruhi visibilitas hilal. Kriteria hisab Muhammadiyah dianggap kurang memperhatikan faktor ini.

Penerapan KHGT sepenuhnya pertimbangan hisab, mengabaikan pengamal rukyat. Walaupun penggagas KHGT mengklaim mereka memperhatikan pengamal rukyat dengan penggunaan kriteria Imkan Rukyat Istanbul, kriteria [8-5]. Tetapi dengan pemberlakukan global di mana saja, kriteria tersebut menjadi tidak bermakna.

Pada saat kriteria terpenuhi di wilayah barat, di wilayah timur posisi bulan bisa sangat rendah atau bahkan di bawah ufuk. Tidak mungkin ada rukyatul hilal di wilayah timur. Jadi, dengan kriteria KHGT akan makin sering terjadi perbedaan.

Hal itu terjadi karena saat posisi bulan di Indonesia masih di bawah ufuk, di benua Amerika kriteria KHGT bisa terpenuhi atau konjungsi terjadi sebelum fajar di Selandia Baru.

Untuk mewujudkan KHGT di Indonesia, diperlukan langkah-langkah strategis. Muhammadiyah, NU, dan ormas lain perlu duduk bersama untuk mencari titik temu antara hisab dan rukyat.

Selain itu masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya keseragaman kalender dan keunggulan metode hisab.

Pemerintah juga seharusnya dapat memainkan peran sebagai mediator dan fasilitator untuk menyusun kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak.

Polemik KHGT di Indonesia mencerminkan dinamika keislaman yang kaya dan kompleks. Muhammadiyah, dengan konsistensinya pada metode hisab, telah memberikan kontribusi penting dalam wacana ini. Namun, jalan menuju kesepakatan masih panjang dan memerlukan komitmen bersama dari semua pihak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved