Kolom

Gaji Serius, Kerja Misterius?

Guna menghemat energi transportasi, setiap hari Jumat, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bekerja dari rumah (WFH)

Tayang:
Editor: Irfani Rahman
Foto Ist
Mujiburrahman, Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin 

Oleh: Mujiburrahman

Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin

BANJARMASINPOST.CO.ID- hari, lebih dari satu dasawarsa silam, seorang kawan yang bekerja sebagai ASN di sebuah kecamatan yang jauh dari kota kabupaten berbincang dengan saya perihal kebijakan lima hari kerja dalam seminggu. Sambil tertawa, kawan ini berkata, “Kalau kami di sini, sudah lama kerja lima hari seminggu. Jarang orang datang minta layani di hari Sabtu”.

Roda zaman berputar. Hari ini, Senin, 6 April 2026, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja yang disesuaikan dengan kondisi dunia yang tengah menghadapi krisis energi akibat perang Iran versus AS-Israel.

Guna menghemat energi transportasi, setiap hari Jumat, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bekerja dari rumah (WFH), tidak perlu datang ke kantor. Selain itu, anggaran perjalanan dinas dipotong (50 persen untuk domestik dan 70 persen untuk internasional). Penggunaan kendaraan dinas, pemakaian listrik dan air, juga dibatasi dan dikontrol.

Sudah maklum, setiap kebijakan seringkali mengundang kontroversi. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Bagi yang setuju, alasan pemerintah bisa diterima. Bagi yang menolak, tidak masuk kantor dengan alasan mengurangi penggunaan listrik adalah salah sasaran karena listrik kita lebih banyak menggunakan batu bara, bukan minyak.

Ada lagi yang bilang, kalau kerja dari rumah dilaksanakan hari Jumat, yang terjadi bukan kerja, melainkan liburan panjang akhir pekan. Terlepas dari pro dan kontra ini, bagi para ASN, suka atau tidak, mereka harus menerima dan melaksanakannya.

Pada masa Orde Baru, pernah ada diskusi yang menggebu-gebu perihal iman pada takdir Tuhan.  Waktu itu pemerintah tengah mendorong agar agama dapat menjadi pendukung modernisasi atau pembangunan.

Para cendekiawan dan ulama mulai ramai mengkritik teologi Asy’ariyah yang dianut mayoritas Muslim Indonesia. Kata mereka, teologi ini cenderung fatalis, pasrah pada takdir dan kuasa Tuhan. Karena itu, ia harus diganti dengan teologi muktazilah yang mengakui kebebasan manusia untuk membentuk nasibnya. Inilah etos kerja yang tepat untuk masyarakat modern.

Namun, banyak pula yang menolak. Sebagian penganut Asy’ariyah bilang, jika dibandingkan dengan teologi Protestan Calvinis, yang bagi Max Weber adalah “spirit” kapitalisme, maka teologi Asy’ariyah lebih mendingan dalam hal memberi ruang bagi kebebasan manusia. Kritik yang lebih tajam justru datang dari arah lain.

Yang satu bilang, kaum Muslim Indonesia ini miskin bukan karena malas dan fatalis. Yang jadi soal adalah monopoli dan keserakahan orang kaya dan berkuasa. Yang lain lagi bilang, yang malas kerja itu bukan masyarakat biasa, tetapi pegawai pemerintah (ASN)!

Salah satu sebab kemalasan ASN itu adalah pengawasan yang lemah. Dulu di masa Orde Baru pernah ada istilah “waskat” singkatan dari pengawasan melekat. Maksudnya, setiap ASN harus diawasi oleh atasan langsung yang mengetahui kerja anak buahnya tiap hari. Namun, kebijakan ini tidak sepenuhnya efektif.

Saya kira penghambatnya adalah, ketika itu gaji ASN sangat kecil sehingga sebagian mereka berusaha mencari tambahan penghasilan di luar kantor. Selain itu, “waskat” tidak efektif ketika “yang mengawasi dan diawasi sama-sama sepakat” alias TST, “tahu sama tahu”.

Pada masa Reformasi, dimulai oleh Presiden Abdurrahman Wahid, gaji ASN dinaikkan berlipat. Setelah itu, dari presiden ke presiden, gaji ASN semakin naik. Guru dan dosen pun mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Namun, apakah ASN bekerja lebih giat? Tak bisa digeneralisasi. Ada yang rajin, dan ada pula yang tetap malas. Kini pengawasan pun ditingkatkan dengan berbagai cara, mulai dari bukti kehadiran elektronik dengan sidik jari atau wajah, hingga evaluasi atas kinerja secara berkala, yang disebut SKP (Sasaran Kinerja Pegawai). Kenaikan pangkat diatur berdasarkan kinerja ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved