Rasulullah Melarang Bersedekah Berlebihan, Ini Kisahnya

“Ini yang selamanya saya yakini tidak ada dalam suatu peraturan manapun di dunia,”

Editor: Ernawati
banjarmasinpost.co.id/net
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sedekah merupakan perbuatan terpuji, namun Rasulullah Saw dengan rasa kasih sayang mengatur kecintaan seorang muslim dalam berinfak dengan aturan kasih sayang, kelembutan, dan kemudahan. Sampai-sampai beliau melarang sebagian orang yang berlebih-lebihan dalam bersedekah.

“Ini yang selamanya saya yakini tidak ada dalam suatu peraturan manapun di dunia,” ungkap cendekiawan Mesir, Prof Dr Raghib As-Sirjani dalam artikelnya yang diterbitkan Islamstory.com seperti dilansir Suara Islam.

Dosen kehormatan di Fakultas Kedokteran Universitas Kairo ini lantas mengutip sejumlah kisah yang terjadi pada masa Rasulullah SAW ketika mendapati para sahabat yang hendak bersedekah namun dinilai terlalu berlebihan.

Ketika Ka’ab bin Malik merasa bersalah karena tidak ikut bersama pasukan muslimin ke Perang Tabuk, dia ingin menebus kesalahannya dengan menyedekahkan seluruh hartanya.

Ka’ab bin Malik berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu bukti dari tobatku adalah dengan melepaskan diriku dari seluruh hartaku untuk Allah dan Rasul-Nya.” Beliau bersabda: “Tahanlah sebagian hartamu, itu lebih baik bagimu.” Ia berkata, “Saya menahan saham saya yang ada di Khaibar.” (HR Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, Ahmad, Ibnu Hibban).

Rasulullah dalam kisah ini lebih sayang kepada Ka’ab bin Malik daripada rasa sayang Ka’ab kepada dirinya sendiri.

Beliau juga lebih sayang kepada keluarga Ka’ab lebih dari kasih sayang Ka’ab kepada mereka. Beliau tahu bahwa dorongan perasaan ini adalah hasil dari pengakuan tobatnya kepada Allah.

Beliau melarang Ka’ab untuk mengambil keputusan yang mungkin saja berpengaruh negatif baginya di masa depan, membawanya kepada penyesalan dan membuat dirinya miskin dan membutuhkan. Semua ini tidak bisa diterima dan tidak baik. Rasulullah dengan kasih sayang yang luas dapat mengetahui semua kemungkinan ini, sehingga beliau pun melarangnya.

Ketika Sa’ad bin Abi Waqash sakit keras, ia menyangka ajalnya akan datang. Ketika itu ia ingin menyedekahkan seluruh hartanya. Bagaimanakah sikap Rasulullah dalam hal ini?

Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, ”Rasulullah menjengukku karena sakit keras yang menimpaku saat haji Wada’.

Aku berkata, ‘Engkau sudah melihat apa yang aku alami, sementara aku adalah seorang yang mempunyai harta dan tidak ada yang menjadi ahli warisku kecuali seorang anak perempuan. Apakah aku bisa bersedekah dengan dua pertiga hartaku?’

Beliau menjawab, ‘Tidak.’

Aku bertanya, ‘Bagaimana kalau separuhnya?’

Beliau menjawab, ‘Tidak.’

Aku bertanya, ‘Bagaimana kalau sepertiga?’

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved