BPost Edisi cetak

Cuma Lampara, Tidak Ditemukan Jenis Potasium

Dari berbagai kasus yang ditangani Satpolair Polres Tanahlaut, semua penyalahgunaan alat tangkap oleh nelayan di kawasan tersebut.

Editor: Didik Triomarsidi
dokumen
Baca BPost edisi, Kamis (18/8/2016) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - KASUS nelayan menangkap ikan dengan cara menabur potasium hanya terjadi Kabupaten Kotabaru. Di Kabupaten Tanahlaut, sejumlah nelayan menangkap ikan menggunakan lampara yang juga terlarang.

Dari berbagai kasus yang ditangani Satpolair Polres Tanahlaut, semua penyalahgunaan alat tangkap oleh nelayan di kawasan tersebut.

“Hasil penyisiran dari perairan Muara Asam-asam hingga perairan Tabonio, nelayan Tanahlaut banyak menggunakan alat tangkap ikan jenis lampara. Tidak ditemukan jenis potasium,” kata Kepala Satpolair Polres Tanahlaut, Iptu Warsito.

Menurut dia, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap lampara oleh nelayan. Ini agar masyarakat mengerti apa akibatnya penggunaan lampara terharap lingkungan dan tahu ancaman hukumannya.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (18/8/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Kamis (18/8/2016):


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved