BPost Edisi cetak
Cuma Lampara, Tidak Ditemukan Jenis Potasium
Dari berbagai kasus yang ditangani Satpolair Polres Tanahlaut, semua penyalahgunaan alat tangkap oleh nelayan di kawasan tersebut.
BANJARMASINPOST.CO.ID - KASUS nelayan menangkap ikan dengan cara menabur potasium hanya terjadi Kabupaten Kotabaru. Di Kabupaten Tanahlaut, sejumlah nelayan menangkap ikan menggunakan lampara yang juga terlarang.
Dari berbagai kasus yang ditangani Satpolair Polres Tanahlaut, semua penyalahgunaan alat tangkap oleh nelayan di kawasan tersebut.
“Hasil penyisiran dari perairan Muara Asam-asam hingga perairan Tabonio, nelayan Tanahlaut banyak menggunakan alat tangkap ikan jenis lampara. Tidak ditemukan jenis potasium,” kata Kepala Satpolair Polres Tanahlaut, Iptu Warsito.
Menurut dia, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap lampara oleh nelayan. Ini agar masyarakat mengerti apa akibatnya penggunaan lampara terharap lingkungan dan tahu ancaman hukumannya.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (18/8/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Baca juga Metro Banjar edisi, Kamis (18/8/2016):

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/baca-bpost-edisi-kamis-1882016_20160818_065946.jpg)