DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Sahkan Raperda Pengembangan Kewirausahaan
Reperda Pengembangan Kewirausahaan sah menjadi peraturan daerah setelah disahkan DPRD Kotabaru awal pekan ini
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - DPRD Kotabaru mengesahkan Reperda Pengembangan Kewirausahaan menjadi perda.
Pengesahan Raperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD awal pekan tadi.
Disampaikan saat penyampaian laporan akhir pembahasan panitia khusus (Pansus) II saat sidang paripurna oleh Ketua Pansus II Harmono.
"Mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada saudara Bupati melalui tim kajian hukum Setda Kabupaten Kotabaru serta SKPD," katanya.
Ungkapan itu disampaikannya, karena melalui tim kajian hukum Setda, memberikan klarifikasi dan koreksi dalam hal rancangan peraturan daerah tentang pengembangan kewirausahaan.
Disampaikan dalam forum rapat kerja, sehingga dapat memutuskan kesepakatan-kesepakatan dalam menentukan kebijakan yang sangat penting ini.
Ia berharap seiiring dibentuknya raperda ini, pemerintah daerah segera menyesuaikan dan menerbitkan peraturan daerah menindak lanjuti amanah undang-undang dimaksud.
"Sehingga menghasilkan sebuah peraturan yang akomodatif dan implementatif sehingga bisa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kotabaru," tandasnya. (AOL)
| Sosper di Desa Dirgahayu Kotabaru, Rustam Efendi Harapkan Kesadaran Kolektif Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Pelantikan 872 PNS, Ketua DPRD Kotabaru Harapkan Profesionalitas Kerja dan Dedikasi |
|
|---|
| DPRD Kotabaru Bahas Tiga Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| DPRD Kotabaru Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, Gewsima Sosialisasikan Dua Perda Strategis |
|
|---|
| Lindungi Anak dari Paparan Medsos,Gewsima: Pemda Kotabaru Harus Responsif Hadirkan Kebijakan Turunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Kabupaten-Kotabaru-membahas-raperda-Bangunan-Gedung.jpg)