Wawali Kota Bandung Diperiksa Kejagung
Nasib Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa 7 Jam, Kejari Bandung Keluarkan Pernyataan
Kejaksaan mengeluarkan pernyataan resmi status Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sempat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejaksaan mengeluarkan pernyataan resmi status Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang sempat dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sementara ini Wakil Wali Kota Bandung berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin memang diperiksa kejaksaan selama 7 jam.
Erwin diperiksa selama tujuh jam dari pukul 09.30 WIB sampai 16.30 WIB, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Heboh Keluhan Motor Brebet Diduga Imbas Pertalite, Komisi III DPRD Kalsel Bakal Panggil Pertamina
Baca juga: Dugaan Pungli Fee Lahan di HSS Berlanjut, Pelapor Penuhi Undangan Polres Bawa Bukti
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dipastikan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.
Erwin menjadi saksi bersama beberapa orang baik dari unsur pegawai negeri sipil maupun swasta.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo pun menyampaikan terkait kasus dugaan korupsi ini didampingi Kasi Pidsus, Ridha Nurul Ihsan, dan Plt Kasi Intel Kejari Bandung, Tumpal Sitompul, Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Bandung.
Irfan menegaskan, kasus ini prosesnya sedang berjalan dan optimis kasusnya bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami yakin bisa cepat selesai dan ada tersangkanya nanti hingga dilimpahkan ke pengadilan demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dan melaksanakan prinsip good governance," katanya.
Irfan menegaskan, kasus yang membuat Erwin menjadi saksi ini penyelidikannya sudah cukup lama hampir tiga bulan.
"Penyelidikan kami berjalan hampir tiga bulan. Kami juga kan tahun lalu pernah menangani kasus kaitan penindakan di sektor barang dan jasa dengan modus penindakan dalam bentuk pencegahan. Nah, kalau sekarang kaitan dengan penindakan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Dan kami sedang dalami," ujarnya.
Baca juga: Tanahbumbu Gandeng BPSDMD Kalsel Gelar Latsar CPNS, Bupati : Jaga Integritas & Profesionalisme ASN
Irfan menegaskan, alat bukti sudah cukup kuat yang dimiliki Kejari Bandung guna meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Ini (kasus) masih dalam penyidikan umum berarti belum ada tersangkanya. Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka, ya. Namun, kami sudah memeriksa para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, Erwin," ujar Irfan.
Dia juga menekankan, Kejari Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini.
"Pastinya kami akan memanggil para pihak dalam waktu beberapa hari ke depan. Kasus ini sudah berjalan tiga bulan ke belakang. Jadi, tak hanya hari ini melainkan sudah melalui proses cukup panjang. Proses pengumpulan data dan bahan keterangan pun sudah dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Sabtu Ini Jembatan Sei Ulin Dibuka, Dishub Banjarbaru Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sosok Wakil Wali Kota Bandung
Berikut sosok Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang dikabarkan tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Kejagung RI, Kamis (30/10/2025).
Erwin maju menjadi wakil wali kota Bandung berpasangan dengan Muhammad Farhan.
Pria kelahiran Bandung ini sebelumnya jugaa pernah duduk di Anggota DPRD Kota Bandung.
Hingga akhirnya berpasangan dengan Farhan maju kontestasi Pilkada 2025.
Baca juga: Pekerja Kesetrum Saat Pasang Baliho di Banjarbaru, Polisi Ungkap Kronologis Kejadian
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, lewat sambungan telepon membenarkan kalau Erwin terjaring OTT.
Anang mengatakan, ada beberapa kasus yang tengah dalam penyelidikan dilakukan oleh pihak Kejaksaan terhadap Erwin.
Profil Erwin Pria kelahiran Bandung, 18 Mei 1972, ini mengawali pendidikan di SD Cikadut dan SD Cikutra V, lalu melanjutkan ke SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), disusul Magister Pendidikan Agama Islam di Universitas Islam Nusantara (Uninus).
Selama dua dekade, ia berkecimpung di dunia usaha. Pada 2019, Erwin terpilih menjadi anggota DPRD Kota Bandung dan ditempatkan di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: Bahasa Portugis Masuk Kurikulum?, Pengamat ULM: Kalsel Masih Hadapi Masalah Dasar Pendidikan
Erwin juga aktif di berbagai organisasi, antara lain:
Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI)
Ketua Pagar Nusa Kota Bandung
Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat
Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode
Ketua Forum RW di Kelurahan Babakansari dan Kecamatan Kiaracondong
Pada 2025, Erwin mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandung dan menang bersama Farhan.
Belum diketahui pasti kasus apa yang sedang mendera pasangan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ini.
Sumber: tribunjabar.id

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.