Berita Nasional
Alasan Polisi Tak Menahan Roy Suryo Cs, Polda Metro Ungkap Pengajuan Saksi Meringankan
Roy Suryo Cs tak ditahan Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan selama 9 jam. Ada beberapa alasan sehingga tak dilakukan penahanan.
"Kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan oleh para tersangka tersebut," jelasnya.
Pembelaan Kuasa Hukum Roy Suryo Cs
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai penyidik Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru menetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kritik itu disampaikan di sela pemeriksaan Roy Suryo dan kawan-kawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Khozinudin menyoroti cara penyidik mengumpulkan bukti dan saksi, serta menekankan pentingnya dokumen asli sebagai dasar pembuktian.
Ia menyebut ratusan barang bukti dan puluhan saksi tidak relevan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca juga: Terduga Pelaku Penambangan Ilegal Galian C Beserta Alat Berat, Diamankan Pam Obvit Polda Kalsel
“Saya ambil analogi untuk membuktikan seseorang itu adalah perempuan salah satunya dia haid. Jadi, kalau polisi menghadirkan seratus ribu Lucinta Luna, tetap tidak akan bisa membuktikan bahwa Lucinta Luna itu perempuan, dia tetap laki-laki,” ujarnya.
Menurutnya, ada 700 bukti dalam perkara ini, namun hanya satu bukti yang dianggap krusial: selembar ijazah Joko Widodo.
Dokumen itu, kata dia, tidak pernah ditunjukkan dalam proses penyidikan.
“Ijazah itu bukti utama, tapi sampai sekarang tidak pernah dihadirkan,” tegas Khozinudin.
Baca juga: Pelantikan Rektor Institut Kesehatan Suaka Insan Banjarmasin Sr Imelda: Ini Panggilan untuk Melayani
Protes soal Perbedaan Perlakuan Hukum
Ia menyebut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dua tahun berstatus tersangka di Polda Metro Jaya namun belum diperiksa.
Selain itu, ia menyoroti perlakuan hukum terhadap Silfester Matutina, Komisaris Independen ID Food sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tetapi hingga kini tidak pernah dieksekusi oleh kejaksaan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pemeriksaan Perdana Roy Suryo Cs sebagai Tersangka
| Cara Cek Tunjangan Seritifikasi Guru November 2025, Tinggak Klik via Gawai |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Diperiksa Polda Metro Jaya, Massa Pro dan Kontra Berdatangan |
|
|---|
| Diaspora Indonesia Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Media Asing Sebut Pemutihan Sejarah |
|
|---|
| Bangun Sistem Peringatan Dini, BBKSDA Riau Pasang GPS Collar Pada Gajah Liar |
|
|---|
| Dua Pelaku Pencurian Sapi di Lampung Tengah Dibekuk Polisi, Nekat Curi Sapi Untuk Beli Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ijazah-jokowi-rpy-siryi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.