Berita Nasional

Alasan Polisi Tak Menahan Roy Suryo Cs, Polda Metro Ungkap Pengajuan Saksi Meringankan

Roy Suryo Cs tak ditahan Polda Metro Jaya usai dilakukan pemeriksaan selama 9 jam. Ada beberapa alasan sehingga tak dilakukan penahanan.

Editor: M.Risman Noor
Tribunnews
TAK DITAHAN - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo (kanan) jadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi (kiri). 

Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo hadir sekitar pukul 10.16 WIB mengenakan jaket hitam, Rismon dengan jas abu-abu berdalaman merah.

Sementara Dokter Tifa sudah lebih dulu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kehadiran mereka didampingi kuasa hukum dan sejumlah pendukung.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved