UMP 2026

Pemerintah Umumkan UMP Jumat Depan, Buruh Protes Bila Kenaikan Hanya Rp 100 Ribu, Kalsel Naik Tipis

Jumat 21 November 2025, pemerintah akan umumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku pada tahun 2026.

dok menaker
RAPAT KERJA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan pemaparan pada Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Apindo ke-34 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/8/2025). 

Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menolak keras jika kenaikan upah minimum menggunakan indeks tertentu  0,2 sampai  0,7. 

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya merugikan buruh, tapi juga bertentangan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan daya beli masyarakat. 

“Kami menolak keras kenaikan UMP dan UMK 2026 dengan indeks tertentu  0,2–0,7 yang dipaksakan Menaker,” ucap Iqbal. 

“Kebijakan seperti ini jelas mengabaikan harapan buruh dan bahkan melawan kebijakan Presiden Prabowo yang ingin daya beli masyarakat naik,” ujar.

Iqbal menyebut keputusan pemerintah memaksakan formula upah versi mereka sebagai langkah keliru yang memaksa buruh menerima kenaikan yang sangat kecil. 

Bila menggunakan indeks 0,2, kenaikan upah 2026 hanya sebesar 2,65 persen inflasi ditambah 0,2 dikali 5,12 persen pertumbuhan ekonomi sehingga totalnya hanya sekitar 3,65 persen atau kira-kira Rp 100 ribu.

Untuk kawasan industri seperti Jabodetabek, kenaikan tersebut hanya sekitar Rp 200 ribu.

Menurut Iqbal, angka ini tidak masuk akal dan hanya akan menghancurkan daya beli buruh. 

“Kenaikan seperti itu sangat berbahaya. Bagaimana daya beli mau naik kalau kenaikannya hanya seratus atau dua ratus ribu? Ini bertentangan dengan komitmen Presiden,” ujarnya.


UMP di Indonesia yang Berlaku tahun 2025

1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616 

2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559 

3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193

4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571

5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654 

6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved