Berita Nasional

Demo Buruh di Gedung DPR, Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio Diinjak Demonstran

Massa kelompok buruh berujuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

|
Editor: Mariana
Tribunnews
DEMO BURUH - Sejumlah massa dari kelompok buruh menggelar unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Dalam aksi tersebut, dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan kemudian diinjak oleh para demonstran. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Massa kelompok buruh berujuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Dalam demo buruh di Gedung DPR itu, dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio jadi sasaran amarah demosntran.

Spanduk Zulhas dan Eko Patrio dibentangkan di atas aspal dan kemudian diinjak-injak oleh para demonstran.

Pada spanduk itu berisi ucapan selamat Milad ke-27 PAN. Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas, sementara di sisi kiri terdapat gambar Eko.

Keduanya tampak mengenakan seragam biru khas PAN. Aksi menginjak spanduk dilakukan sebagai bentuk kritik para demonstran terhadap Eko yang sempat heboh karena joget-joget beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 9 Kurikulum Merdeka, Linking Related Texts Activity 10

Baca juga: Live TVRI! Jadwal Main dan Link Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2025, 9 Wakil Indonesia di 16 Besar

"Ini yang joget," ujar salah seorang peserta aksi sambil menginjak spanduk.

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.

3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.

4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved