Berita Viral

Deretan Fakta Kekerasan Karyawati Panti Jompo di Bogor: Disuruh Squat Jump 300 Kali hingga Disekap  

Berikut fakta kasus dugaan penyekapan pekerja wanita di sebuah panti jompo di Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/10/2025).

Editor: Mariana
Tribun Bogor
PENYEKAPAN DI BOGOR - Penampakan panti jompo yang diduga menyekap salah satu pekerjanya, Jumat (10/10/2025). Berikut lima fakta karyawati panti jompo di Kota Bogor diduga disekap majikan dan dihukum lompat jongkok sebanyak 300 kali, Rabu (8/10/2025). 

Kasus dugaan penyekapan pekerja NTT di Panti Jompo Bantarjati, Bogor Utara kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan tengah berlangsung. 

“Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sudah ada empat orang yang diperiksa,” ujar Aji di Mako Polresta Bogor, Jumat (10/10/2025) malam.

Pihak kepolisian juga telah berupaya melakukan mediasi antara pihak panti jompo dan korban, namun hingga kini hasilnya masih buntu. 

“Saat ini kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi lainnya,” kata Aji.

4. Korban Dirawat

Kuasa hukum korban, Fransisco De Tango mengatakan, saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Azra yang berada di Jalan Raya Padjajaran.

"Kondisi fisiknya pun kemarin kita sempat melakukan pemeriksaan observasi di RS Azra dan kita masih nunggu hasilnya," ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, kata dia, korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

"Sedikit trauma memang masih ada," katanya.

5. Pekerja Lain Dijemput 

Imbas peristiwa ini, lima orang perempuan yang bekerja di Panti Jompo Bantarjati dijemput kerabat satu daerah mereka.

Perwakilan kerabat yang menjemput, Romo Kristo mengatakan, kelima orang yang dijemput ini dalam kondisi yang baik.

“Mereka semua dalam keadaan baik-baik selama di sana. Ada yang sudah beberapa bulan, tapi belum ada yang sampai setahun. Kita bersyukur karena mereka diperbolehkan pulang dalam keadaan baik,” kata Romo Kristo saat dijumpai di panti jompo.

Mereka tidak mengalami nasib yang sama dengan Marta selama bekerja.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved