Berita Viral
Guru SMAN Pilu Dipecat Jelang Pensiun, Niat Muis Bantu Para Honorer Berujung Petaka, Imbas Ulah LSM
Kisah pilu dialami Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Dia dipecat dari ASN setelah membantu para honorer yang tak gaji
Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Total saya jalani enam bulan 29 hari karena ada potongan masa tahanan. Denda saya bayar,” ujarnya.
Menurut Muis, proses hukum berjalan panjang. Setelah berkas dilimpahkan ke kejaksaan, sempat dinyatakan belum lengkap (P19) karena belum ditemukan bukti kerugian negara.
“Lalu entah bagaimana, polisi bekerja sama dengan Inspektorat. Maka lahirlah testimoni dari Inspektorat yang menyatakan bahwa Komite SMA 1 itu merugikan keuangan negara,” kata Muis.
Ia menyebut Inspektorat Kabupaten Luwu Utara hadir sebagai saksi dalam sidang Tipikor tingkat pertama.
Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan bendahara komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba dan menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.
Meski menerima putusan, Muis tetap yakin tidak bersalah.
Ia menilai kasus itu terjadi karena salah tafsir terhadap peran komite sekolah.
“Kalau itu disebut pungli, berarti memalak secara sepihak dan sembunyi-sembunyi. Padahal, semua keputusan kami terbuka, ada rapatnya, ada notulen, dan dana itu digunakan untuk kepentingan sekolah,” ucapnya.
“Kalau dipaksa, mestinya semua siswa harus lunas. Tapi faktanya banyak yang tidak membayar dan mereka tetap ikut ujian, tetap dilayani,” tambahnya.
Usai menjalani masa pidana, Muis kembali mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.
Namun, beberapa waktu kemudian ia menerima SK pemberhentian tidak dengan hormat dari Gubernur Sulsel.
Setelah diberhentikan dari status PNS, Muis mengaku pasrah namun tetap tegar.
“Rezeki itu urusan Allah. Masing-masing orang sudah ditentukan jatahnya. Saya tidak mau larut. Cuma sedih saja, niat baik membantu sekolah malah berujung seperti ini,” ujarnya pelan.
Aksi Solidaritas Guru
| Oknum TNI Terekam Bongkar Kotak Infak Masjid, Curi Rp1,3 Juta, Ngaku Kehabisan Uang Jenguk Orangtua |
|
|---|
| Istri Najmuddin Tak Iri Anak Dihadiahi Suami Lamborghini, Ternyata Sebelumnya Sudah Diberi Ferrari |
|
|---|
| Diperas Rp50 Juta, Sopir Angkutan Kaget Dicegat 3 Oknum TNI Ngaku Polisi, Modus Tangkap Calon TKI |
|
|---|
| Fakta Haji Najmuddin yang Beri Kado Mobil Rp23 M ke Anak di Ultah ke-9 Dihadiri Boy William, Dia CEO |
|
|---|
| Fakta Baru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Total 7 Peledak, Densus : 4 Meledak, 3 Gagal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Abdul-Muis-59-guru-mata-pelajaran-Sosiologi-di-SMA-Negeri-1-Luwu-Utara-Sulawesi-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.