Guru Muhari menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda di tengah arus digitalisasi.
Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel melaksanakan program Mudik Gratis 2026
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan mekanisme Restorative Justice (RJ)
Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Ditlantas Polda Kalsel melaksanakan program Mudik Gratis 2026, Siapkan 11 armada bus
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengajak wartawan ikut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menyampaikan berita menyejukkan
Seorang Satpam ditangkap oleh pihak Sat Polairud Polresta Banjarmasin,dari penangkapan ini petugas temukan puluhan butil pil ekstasi
Sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid di Kabupaten Balangan, kembali di gelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin
Penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Bangun Banua kini tahapannya sudah sampai pada penghitungan kerugian keuangan negara.
Tim Hukum Terdakwa Korupsi bank flat merah di Tanjung, menyatakan secara tegas akan melakukan perlawanan atas dakwaan penuntut umum
Dugaan korupsi terjadi pada bank flat merah cabang Tanjung, di Kabupaten Tabalong, dengan terdakwanya Syarifuddin Buny alias Buny
Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa, dalam proses penyidikan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Berkas kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan anggota Polres Banjarbaru, terhadap seorang mahasiswi di ULM dinyatakan lengkap oleh jaksa
Pelaku penipuan jual beli batu bara di Tanahlaut Kalsel dijatuhi pidana penjara 2,5 tahun penjara. Ulah terdakwa rugikan korban Rp2,8 M
Oknum Polri berpangkat Bripda tersebut dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sub Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3).
Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur dihukum 4 tahun penjara
Sayyid Akhmad Akbar Al Habsyie terdakwa pembunuhan di Pelambuan Banjarmasin divonis penjara 6 tahun
sorotan utama yakni pada perubahan paradigma pemidanaan. Dalam aturan baru, pidana penjara bukan lagi pilihan pertama.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Asni Meriyenti, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa.
Terdakwa Andre Saputra menjalani sidang pembacaan dakwaan perkara pembunuhan di Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah
Sedikitnya sudah 79 orang diamankan jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin di Ramadan tahun ini.