Ramadan Vibes 2026

Zakat Membersihkan Jiwa

Zakat fitrah diwajibkan kepada semua orang, termasuk bayi yang baru lahir sebelumdibaca khutbah Idulfitri

Tayang:
Editor: Hari Widodo
Istimewa
Nasaruddin Umar, Menteri Agama 

Nasaruddin Umar, Menteri Agama

BANJARMASINPOST.CO.ID- Salah satu keutamaan bulan Ramadan di dalamnya disyariatkan zakat, terutama zakat fitrah. Zakat fitrah diwajibkan kepada semua orang, termasuk bayi yang baru lahir sebelumdibaca khutbah Idulfitri.

Zakat secara literal berarti membersihkan, menyucikan. Secara popular diartikan sebagai bagian dari harta yang wajib dikeluarkan untuk golongan (ashnaf) tertentu seperti fakir miskin, yatim piatu, keperluan di jalan Allah, orang terlilit utang, mualaf dan memerdekakan budak.

Zakat bagian dari lima Rukun Islam selain ikrar sahadat, salat, puasa, dan haji. Spirit zakat ialah semangat untuk berbagi kepada mereka yang berhak (mustahiq).

Secara riil zakat mengurangi harta kita. Tetapi secara spiritual justru menjadikan keseluruhan milik dan properti kita menjadi milik utama. Sepanjang harta dan properti yang kita miliki belum dibayarkan zakatnya dengan benar maka sepanjang itu kita mengadopsi milik orang lain menumpang di dalam harta kita dan itu berpotensi menimbulkan masalah dunia akhirat.

Karena itu, zakat harus dipandang sebagai kewajiban rutin kita, seperti halnya salat dan puasa.

Zakat tidak diragukan lagi akan mendatangkan keuntungan dan kejutan luar biasa bagi yang bersangkutan. Tidak ada orang yang jatuh miskin karena bayar zakat. Jangankan zakat yang merupakan kewajiban, sedakah, infaq, jariyah, waqaf, hibah, dan berbagai jenis pengeluaran lainnya, akan mendatangkan keajaiban luar biasa.

Allah menjanjikan orang yang rajin mengeluarkan infaq, seadaqah, waqaf, jariyah, dan zakat sebagai orang yang beruntung (al-faizun/al-muflihun). Sebaliknya orang-rang yang tidak membayat zakat diancam hukuman di dunia dan di akhirat.

Zakat mendatangkan keajaiban. Orang yang rajin membayar zakat, Allah akan memurahkan rezekinya, berkah pendapatannya, bersih hatinya, tenang jiwanya, lurus pikirannya, mulia akhlaknya, skinah rumah tangganya, saleh/salehah anak-anaknya, enteng jodoh keluarganya, terjaga dari musibah.

Kalaupun ada masalah atau mushiba yang menimpanya akan dipilihkan yang paling minim dampaknya. Demikianlah janji-janji Tuhan yang dihimpun dari beberapa ayat dan hadis.

Kita perlu berhati-hati dengan zakat ini. Banyak di antara kita terlalu fikih oriented di dalam memahami zakat.  Sesungguhnya zakat itu bukan hanya untuk membebaskan  kemiskinan tetapi yang paling penting membersihkan jiwa kita yang selama ini kotor, meluruskan jalan pikiran kita yang bengkok, melunakkan jiwa kita yang keras, meneguhkan langkah kita yang tidak tegar, dan memotivasi kita untuk lebih mendekatkan diri kita kepada Allah SWT.

Zakat tidak dirancang untuk menjadi sokoguru perekonomian dan selanjutnya membebaskan masyarakat dari kemiskinan. Apa arti 2,5 persen dari total pendapatan kita.

Alangkah miskin dan pelitnya kita kalau pengeluaran kita kepada agama kita hanya berupa zakat. Itulah sebabnya di samping zakat juga dikenal ada pranata lain seperti sedakah, jariyah, infaq, waqaf, hadiyah, hibah, ’usyr, khumus, qurban, walimah, luqathah, dan bentuk-bentuk transaksi lain yang dibenarkan di dalam syariat Islam. Kalau kita tidak bisa melakukan itu semua, minimal zakat harta dan penghasilan kita yang kita perbaiki. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved