Berita Nasional

Demo Ke Mapolres Pinrang, Mahasiswa Menduga Ada Mafia Bermain Dalam Penyaluran BBM Bersubsidi

Mereka menduga BBM langka karena banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi terutama jenis solar.

|
Editor: Ratino Taufik
TRIBUN-TIMUR.COM/Rachmat Ariadi
PENIMBUNAN BBM - Suasana demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di depan Mapolres Pinrang, Kamis (23/10/2025). Mahasiswa mendesak turun tangan menulusuri kelangkaan BBM di Pinrang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PINRANG -  Menduga adanya mafia BBM yang bermain dalam penyaluran BBM bersubsidi di Pinrang Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Mapolres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari pantauan Tribun-Timur.com, mahasiswa melakukan aksi di depan Mapolres Pinrang, Jalan Bintang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kamis (23/10/2025).

Massa memulai aksi dengan membakar ban di tengah jalan dan menutup akses jalan di depan Mapolres Pinrang. 

Para demonstran bergantian menyampaikan kegelisahan mereka terkait kelangkaan BBM subsidi.

Mereka menduga BBM langka karena banyaknya oknum yang melakukan penimbunan BBM subsidi terutama jenis solar.

Presma BEM Institut Cokroaminoto Pinrang, Abdul Muqram Mubarak mengatakan, beberapa minggu terakhir sering mendapati stok BBM seperti solar dan pertalite kosong di SPBU.

Sementara kata dia, masyarakat banyak yang membutuhkan.

Baca juga: Gajah Liar Serang Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Bocah Perempuan Terluka

"Terjadi praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Kami mencurigai banyak mafia BBM yang bermain," katanya.

Abdul mendesak Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara untuk melakukan penyelidikan di seluruh SPBU di Pinrang.

Dia juga mendesak Unit Tipidter Polres Pinrang untuk mengecek langsung rekaman CCTV di SPBU.

"Kami juga mendesak Kapolres dan Unit Tipiter agar membuka seluruh CCTV di SPBU untuk mendapat titik terang dugaan penyalahgunaan BBM subsidi," ungkapnya. 

Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan penindakan hukum jika mendapatkan ada pelanggaran dalam distribusi BBM.

Edy menegaskan Polres Pinrang terdepan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami akan menugaskan unit Tipidter untuk mengecek ke SPBU. Kami akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar," tegasnya. 

Baca juga: Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Guru Ngaji di Jombang Dituntut 9 Tahun Penjara

Sebelumnya, Polda Sulsel membongkar gudang penampungan BBM ilegal di Kabupaten Pinrang, Minggu (20/7/2025) lalu.

Lokasi penampungan tersebut di berada Jl Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang.

Jarak lokasi gudang BBM ilegal dengan Markas Polisi Resort (Mapolres) Pinrang hanya 4,8 Km atau bisa ditempuh sekitar 12 menit dengan berkendara.

Markas Polres Pinrang terletak di Jl Bintang Nomor 3 Kecamatan Wattang Sawitto.

Dari pantauan Tribun-Timur.com, Senin (21/7/2025) siang, sebanyak 8 tandon berukuran 3.100 liter dan belasan jerigen biru berukuran 20 liter yang diduga menjadi wadah untuk menampung BBM subsidi diletakan di halaman Mapolres Pinrang.

Ada juga sebanyak 3 mesin genset, satu unit mobil truk dan satu unit mobil tangki menjadi barang bukti dalam operasi itu.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah mengatakan, operasi itu dilakukan oleh personel Polda Sulsel.

"Iya, itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Imam masih irit bicara mengenai pemilik gudang penampungan tersebut.

Saat Tribun-Timur.com mengunjungi lokasi gudang penimbunan BBM, gerbang gudang terkunci rapat.

Salah seorang warga setempat mengutarakan, tidak mengetahui jika gudang yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya itu adalah tempat penampungan BBM.

Pasalnya, gudang tersebut setiap harinya tertutup dan tidak ada aktivitas.

"Saya tidak tau juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka. Saya tidak tau kalau tengah malam," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved