Berita Regional

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Kesalahan Dua Kades di Mamuju, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar  

Dua kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terjerat dugaan kasus korupsi

Editor: Hari Widodo
tribunnews.com
DANA DESA- (Ilustrasi) DUA Kades di Mamuju, Sulbar terserat kasus korupsi dana desa. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAMUJU - Dua kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terjerat dugaan kasus korupsi.

Keduanya bahkan telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Mamuju karen diduga telah menyelewengkan dana desa. 

 Keduanya adalah Kepala Desa Tanambuah berinisial NR dan Kepala Desa Tanete Pao berinisial IB.

Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara tindak pidana korupsi pada Rabu (5/11/2025). 

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Kasus Korupsi PUPR

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

“Iya benar, hari ini keduanya kembali dipanggil sebagai tersangka,” kata Herman saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Herman menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama setelah keduanya resmi menyandang status tersangka.

 "Untuk status keduanya apakah masih kepala desa aktif atau apakah mantan kepala desa (jabatannya sudah berakhir) itu yang belum saya ketahui," kata Herman.

Kasus ini bermula dari hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Mamuju yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana desa di dua lokasi tersebut. 

Dari hasil perhitungan kerugian negara, total nilai dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.

Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan kerugian di Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, mencapai sekitar Rp 567 juta. 

Kasus ini didalami inspektorat usai menerima laporan masyarakat pada 2019 lalu.

Dugaan penyimpangan tersebut berasal dari sejumlah kegiatan fiktif, baik pada program fisik maupun nonfisik.

Sementara di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 574 juta. 

Baca juga: Datangi Polda Kalsel, Warga Muang Tabalong Minta Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Dituntaskan

Penyimpangan terjadi pada pos belanja gaji aparat desa, pembayaran tokoh agama, iuran BPJS ketenagakerjaan yang tidak disetor, hingga perjalanan dinas fiktif.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved