Berita Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Kesalahan Dua Kades di Mamuju, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Dua kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terjerat dugaan kasus korupsi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MAMUJU - Dua kepala desa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terjerat dugaan kasus korupsi.
Keduanya bahkan telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Mamuju karen diduga telah menyelewengkan dana desa.
Keduanya adalah Kepala Desa Tanambuah berinisial NR dan Kepala Desa Tanete Pao berinisial IB.
Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara tindak pidana korupsi pada Rabu (5/11/2025).
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Kasus Korupsi PUPR
Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
“Iya benar, hari ini keduanya kembali dipanggil sebagai tersangka,” kata Herman saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Herman menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama setelah keduanya resmi menyandang status tersangka.
"Untuk status keduanya apakah masih kepala desa aktif atau apakah mantan kepala desa (jabatannya sudah berakhir) itu yang belum saya ketahui," kata Herman.
Kasus ini bermula dari hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Mamuju yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana desa di dua lokasi tersebut.
Dari hasil perhitungan kerugian negara, total nilai dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan kerugian di Desa Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, mencapai sekitar Rp 567 juta.
Kasus ini didalami inspektorat usai menerima laporan masyarakat pada 2019 lalu.
Dugaan penyimpangan tersebut berasal dari sejumlah kegiatan fiktif, baik pada program fisik maupun nonfisik.
Sementara di Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 574 juta.
Baca juga: Datangi Polda Kalsel, Warga Muang Tabalong Minta Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan Dituntaskan
Penyimpangan terjadi pada pos belanja gaji aparat desa, pembayaran tokoh agama, iuran BPJS ketenagakerjaan yang tidak disetor, hingga perjalanan dinas fiktif.
| Nasabah Bank di Bekasi ini Diselamatkan Satpam Kompleks Saat Dibegal, Uang Rp450 Juta Selamat |
|
|---|
| Uang Rp10 Juta di Rekening Warga Wonogiri Dikuras Lewat M-Banking, Pelaku Ternyata Teman Sendiri |
|
|---|
| Kabur Saat Pengobatan TBC di Rumah Sakit, Napi Rutan Demak Ini Ditangkap di Depo Air di Jambi |
|
|---|
| Tembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jakarta Timur, Pencuri Motor Ini Diringkus di Atas Kapal |
|
|---|
| Mobdin Ringsek Berat Usai Tabrak Jembatan, Kabid Riset Inovasi Bapperida Sulbar Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/UA-Kades-di-Mamuju-terserat-kasus-korupsi-dana-desa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.