Berita Regional
Suami Terlilit Utang Rp100 Juta, Begini Kronologis Istri dan Anak di Serang Jadi Korban Penyekapan
Suami terlilit utang, seorang istri dan anaknya di Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban penyekapan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SERANG - Suami terlilit utang, seorang istri dan anaknya di Kabupaten Serang, Provinsi Banten menjadi korban penyekapan.
Perempuan berinisial E dan anaknya, rupanya dijadikan jaminan utang oleh suaminya sendiri.
Akibatnya, ketika utang tidak dibayarkan, pelaku berinisial I nekat menyekap E dan anaknya diduga di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Peristiwa naas ini, bermula dari persoalan utang piutang antara suami E dan perempuan berinisial I, dengan nilai mencapai Rp100 juta.
Baca juga: Terlilit Utang! Polisi Aiptu IWS Menjambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Tabrak Mobil saat Kabur
Kepada wartawan, E menceritakan kronologi yang menimpa dirinya bersama anaknya usai melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).
Peristiwa itu bermula pada malam Sabtu (8/11/2025) petang, korban E didatangi oleh terduga pelaku penyekapan I yang mencari suaminya.
Kedatangan I mencari keberadaan suami E, hendak menanyakan persoalan bisnis.
"Habis magrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata. Katanya perbulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta/bulan, kalau limbah Rp 1,7 juta/minggu," ujarnya lirih, Rabu, (12/11/2025).
Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer hasil bisnis limbah dan bata.
"I bilang ada bisnis, saya gak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ungkapnya.
E sempat menghubungi suaminya melalui telpon hendak menanyakan kebenaran soal hubungan bisnis dengan I, namun nomor yang bersangkutan tak kunjung aktif.
"Ngotot aja, si perempuan I itu dia ga mau pulang, nungguin suami saya pulang aja, akhirnya I nginep. Sedangkan suami saya berangkat dari jam 10 pagi, tidak tahu kemana dan nomornya dinonaktifkan pasca saya menghubungi," kata E terbata-bata.
Kemudian usai menginap, suami E yang ditunggu I tak kunjung datang jua. Walhasil E dibawa bersama anaknya yang berumur 3 tahun ke rumah I. Keduanya diduga disekap guna dijadikan jaminan.
"Saya disekap satu malam. I sempat nelpon saudaranya, ngasih tau kalau saya ada di rumah I. Terus kan telpon di speaker, saya dengar tahan aja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.
"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.
| Terlibat Penipuan Haji dan Umrah, Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Bawa Uang Rp 1 Miliar, Minibus di Polewali Mandar Hangus Terbakar |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Kesalahan Dua Kades di Mamuju, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar |
|
|---|
| Nasabah Bank di Bekasi ini Diselamatkan Satpam Kompleks Saat Dibegal, Uang Rp450 Juta Selamat |
|
|---|
| Uang Rp10 Juta di Rekening Warga Wonogiri Dikuras Lewat M-Banking, Pelaku Ternyata Teman Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-penyekapan_20160803_155059.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.