Berita Viral
18 Sipir di Kalteng Dikirim ke Nusakambangan Akibat Pelanggaran Berat, 4 Diusulkan Dipecat
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah kirim 18 pegawai atau sipir ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan akibat melakukan pelanggaran
|
Editor:
Mulyadi Danu Saputra
Humas Ditjenpas
PEMINDAHAN NAPI - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 41 warga binaan asal Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (1/10/2025).
Lapas yang tergolong minimum security, meliputi Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dan Lapas Kelas IIB Nirbaya.
Saat ini, terdapat 2.992 narapidana yang menghuni 11 lapas di Pulau Nusakambangan. Total kapasitas seluruh lapas mencapai 3.088 orang, sehingga masih tersisa 96 tempat kosong.
Dari jumlah tersebut, 2.190 narapidana merupakan pelaku kasus narkotika, 275 orang dijatuhi hukuman mati, 599 orang dihukum seumur hidup, dan 223 orang merupakan warga negara asing (WNA).
Berita Terkait: #Berita Viral
| Pria Lempar Bom ke Rumah Warga, Tuding Korban Informan yang Laporkan Aktivitasnya ke Pihak Tertentu |
|
|---|
| Geger Kabar Selingkuh Wakil Ketua DPRD dan Kontraktor, Mencuat Satu Hotel Mewah di Pesisir Pantai |
|
|---|
| Bawa Brondong Check In di Hotel, Ibu-ibu 51 Tahun Tewas Usai Hubungan Intim, Mendadak Sesak Nafas |
|
|---|
| Beri Mahar Rumah Rp1 Triliun Nikahi Gadis Bugis, Bule Prancis Disentil Mantan Istri, Kuak Kebohongan |
|
|---|
| Fakta Sosok Gus Elham Yahya yang Viral Cium Bocah Perempuan: Ini Ayah Ibu Hingga Pendidikan Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pemindahan-napi-ke-Nusakambangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.