Berita Regional

Koma Usai Dihakimi Massa di Karawang, Bocah Disabilitas Asal Purwakarta Akhirnya Meninggal Dunia

Sepekan setelah penganiayaan yang dialaminya, Rido (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta akhirnya meninggal dunia

Editor: Hari Widodo
(cikwan suwandi/tribunjabar)
 DIHAKIMI MASSA - Anak disabilitas tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta babak belur hingga kritis setelah dihakimi massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. Korban saat mendapatkan penanganan di RSUD Karawang pada Rabu (6/10/2015) sekitar pukul 04.00 WIB. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PURWAKARTA - Sepekan setelah penganiayaan yang dialaminya, Rido (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta akhirnya meninggal dunia, Kamis, 13 November 2025.

Rido menjadi korban penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (4/11/2025) lalu sekitar pukul 12.30 WIB.‎

‎Kabar tersebut dikonfirmasi kuasa hukum keluarga korban, Aris Nurjaman,

‎"Telah meninggal dunia anak Rido, korban pengeroyokan massa di Dusun Ondang 1, sekitar pukul 12.30 WIB di RSUD Bayu Asih Purwakarta," kata Aris saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Kamis (13/11/2025). 

Baca juga: Pelaku Dendam Sering Dihina, Ini Motif Penganiayaan di Jalan Suryagandamana Kotabaru

‎Ia menambahkan, jenazah Rido rencananya akan dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan.

‎Tragedi yang menimpa Rido terjadi pada Selasa malam (4/11). Anak yang memiliki keterbatasan mental itu dikeroyok sejumlah warga hingga mengalami luka parah di bagian kepala.

‎Sempat dirawat di IGD RSUD Karawang, kondisi kritis memaksa tim medis merujuknya ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk tindakan lanjutan.

‎Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, sempat menjelaskan kondisi korban beberapa hari sebelum meninggal.

‎"Pasien datang dari RSUD Karawang. Operasi dilakukan Sabtu malam pukul 00.00 sampai 03.00. Setelah tindakan, pasien dirawat di ruang PICU dengan ventilator," katanya.

‎Meski telah menjalani operasi bedah saraf dan mendapat perawatan intensif, kondisi Rido tak menunjukkan perbaikan berarti hingga akhirnya meninggal dunia.

‎Kasus ini menuai perhatian luas karena korban merupakan anak di bawah umur dengan disabilitas mental.

Keluarga Lapor Polisi

‎Keluarga yang didampingi tim hukum dari Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Karawang pada Selasa (11/11/2025) kemarin.

‎"Kami buka laporan polisi di Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah hukum Karawang. Kami menuntut keadilan untuk R, anak disabilitas yang sampai saat ini masih koma," ujar Aris.

‎Laporan tersebut terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah warga.

‎"Korban baru 15 tahun, memiliki keterbatasan mental, dan sampai sekarang belum sadar. Ini sudah hampir seminggu," ucapnya.

‎Jenazah Rido kini tengah dipersiapkan untuk autopsi RS Sartika Asih Bandung.

 Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan di Polres Karawang.

Kronologi Penganiayaan

Rido yang diketahui bocah tunagrahita berusia 15 tahun asal Purwakarta dilarikan ke RSUD Karawang dalam kondisi kritis.

Bocah itu kritis setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Rabu (6/10/2025) dini hari.

Baca juga: Kabar David Ozora yang Dulu Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Kini Berani Roasting Mario Dandy

Peristiwa tragis ini bermula ketika warga memergoki bocah tersebut masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Tegalwaru.  Warga mengira, korban adalah pencuri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved