Selebrita

Reaksi Mulan Jameela Soal Tragedi Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Unggah Pidato Prabowo

Satu anggota DPR RI, Mulan Jameela juga memposting duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojek online.  Posting pidato Prabowo Subianto.

Editor: Murhan
Instagram mulanjameela1
REAKSI - Potret penyanyi dan politisi Mulan Jameela. Satu anggota DPR RI, Mulan Jameela juga memposting duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojek online.  Posting pidato Prabowo Subianto. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Satu anggota DPR RI, Mulan Jameela juga memposting duka cita atas meninggalnya Affan Kurniawan driver ojek online. 

Affan meninggal dunia setelah dilindas mobil rantis Brimob dalam kericuhan unjuk raja yang terjadi di depan gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025).

Dalam postingannya, Mulan Jameela memposting pidato Presiden Prabowo Subianto terkait meninggalnya Affan.

Istri Ahmad Dhani itu juga menuliskan caption duka cita dan doa untuk Affan.

Mulan Jameela juga meminta kasus ini diusut tuntas.

Baca juga: Ayu Ting Ting Patah Hati, Soroti Tewasnya Driver Ojol Dilindas Rantis: RIP Indonesias Democracy

Baca juga: Permintaan Maaf Melly Goeslaw Usai Insiden Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Beber Soal DPR

"Bismillahirrahmanirrahim

Innalillahi wainnailaihi roji'un
Turut suar yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah, pengemudi ojek online Almarhum Affan Kurniawan, semoga mendiang husnul khatimah dan semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kekuatan.
Tentunya kami berharap kejadian ini dapat diusut tuntas.

Sesuai apa yang Bapak Presiden@prabowosampaikan “Aspirasi yang sah, silakan disampaikan. Kita akan memperbaiki semua yang perlu diperbaiki”," tulisnya.

Pada postingan yang lain, Mulan Jameela mengutip bagian surat Al Insyirah.

"Bismillahirrahmanirrahim

Ash-Sharh (Al-Insyirah, ayat 5–6)
“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” tulisnya.

Pidato lengkap Presiden Prabowo Subianto di dalam postingan Mulan Jameela:

"Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Syalom. Pelega. Om Swastiastu. Namo Buddhaya.

Saudara-saudara sekalian, Saya telah mengikuti perkembangan beberapa hari ini. Terutama peristiwa tadi malam di mana ada demonstrasi yang mengarah pada tindakan-tindakan anarkis. Juga ada peristiwa di mana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut, almarhum Affan Kurniawan, tadi malam meninggal dunia.

Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah Republik Indonesia turut bersumpahcita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya.

Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberikan perhatian khusus baik kepada orang tua maupun adik-adik dan kakak-kakaknya.

Saudara-saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah memerintahkan agar kejadian tadi malam diusut secara menyeluruh dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab.

Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita mengambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku. Dalam situasi seperti ini saya mengimbau semua masyarakat untuk tenang, untuk percaya dengan pemerintah yang saya pimpin.

Pemerintah yang saya pimpin akan melakukan yang terbaik untuk rakyat kita. Semua keluhan-keluhan masyarakat akan kami catat dan akan kami tindaklanjuti.

Saya juga mengimbau kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu waspada. Ada unsur-unsur yang selalu ingin huru-hara, yang ingin kaos. Saya sampaikan kepada seluruh rakyat bahwa hal tersebut tidak menguntungkan rakyat, tidak menguntungkan masyarakat, tidak menguntungkan bangsa kita. 

Bangsa kita sedang berbenah diri. Bangsa kita sedang mengumpulkan semua tenaga, semua kekuatan, semua kekayaan, untuk kita bangkit membangun negara yang kuat, negara yang sejahtera, negara yang berhasil mengatasi kemiskinan dan kelaparan.

Kita akan menjadi bangsa yang maju. Kita akan menjadi bangsa yang mandiri, yang berdiri di atas kaki kita sendiri. Kita akan menjadi negara industri yang tidak kalah dengan negara-negara lain.

Untuk itu, kita harus berhati-hati, kita harus tenang dan kita tidak boleh mengizinkan kelompok-kelompok yang ingin membuat huru-hara dan memaksakan

Aspirasi yang sah, silakan disampaikan. Kita akan memperbaiki semua yang perlu diperbaiki.

Saya kira itu pesan saya, terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Syalom. Om Santi Santi Santi Om. Namo Buddhaya Terima kasih!

Merdeka!"

Hasil Pemeriksaan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepada tujuh anggota Brimob yang terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Ketujuh personel tersebut terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah gelar perkara internal bersama sejumlah unsur Polri, dan telah dilaporkan kepada Kompolnas serta Komnas HAM.

“Terhadap tujuh orang terduga pelanggar, kami tetapkan bahwa mereka telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Karim dalam konferensi pers usai sidang kode etik dan disiplin di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

Sanksi patsus berlaku mulai 29 Agustus hingga 17 September 2025, dan dapat diperpanjang jika diperlukan untuk kelengkapan pemeriksaan.

“Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” tegasnya.

Propam telah mengidentifikasi posisi para anggota Brimob di dalam kendaraan saat insiden terjadi. Pengemudi kendaraan diketahui adalah Bripka R, dengan Kompol C duduk di kursi depan sebelah pengemudi. Lima anggota lainnya duduk di bagian belakang, yakni Aibda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

“Dua orang duduk di depan termasuk pengemudi, dan lima lainnya di belakang. Posisi ini sudah kami identifikasi secara jelas,” jelas Karim.

Meski sanksi telah dijatuhkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Propam terus mengumpulkan keterangan tambahan dari para terduga maupun saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.

Divisi Propam Polri menayangkan proses pemeriksaan terhadap 7 anggota Brimob yang terlibat insiden rantis lindas ojek online di Jakarta melalui akun Instagram @divisipropampolri, Jumat (29/8/2025). (Instagram @divisipropampolri)

“Klarifikasi ini tentunya kami lakukan bukan hanya dari terduga saja, tapi juga dari saksi-saksi dan fakta-fakta lain yang relevan,” tambahnya.

Karim juga meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada institusi Polri dalam proses penegakan kode etik yang sedang berjalan.

“Kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri ini,” tutupnya.

Setara Tersangka

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar dalam kasus tewasnya pengemudi ojek daring (ojol) Affan Kurniawan.

Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Barakuda Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Abdul Karim menegaskan, status terduga pelanggar dalam sidang etik sama dengan tersangka di peradilan umum.

“Yang jelas, fakta yang ditemukan bahwa peristiwa itu terjadi dan tujuh orang ini sudah ditetapkan menjadi terduga pelanggar. Jadi, terduga pelanggar itu sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum,” kata Abdul Karim dilihat dalam tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, Propam saat ini fokus menyelesaikan proses kode etik terhadap tujuh anggota tersebut.

Setelah itu, konstruksi hukum pidana baru akan disusun dan dilimpahkan ke fungsi yang berwenang menanganinya.

“Karena sesuai dengan fungsi dan tugas saya adalah kode etik, jadi saya lebih fokus untuk menyelesaikan kode etiknya dulu. Nah, setelah itu nanti konstruksinya perbuatan pidananya di mana, baru kita akan limpahkan,” jelasnya.

Meski demikian, Abdul Karim mengaku belum bisa menguraikan kronologi secara detail.

Sebab, proses pendalaman masih membutuhkan keterangan dari berbagai pihak.

“Artinya fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detailnya saya masih belum dapatkan, karena keterangan kan kita butuh dari banyak pihak,” ujarnya.

Kasus tewasnya Affan menyedot perhatian publik, terutama dari komunitas pengemudi ojek daring yang mendesak agar aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan (21) bermula ketika dirinya sedang mengantar pesanan.

Insiden ini terjadi saat unjuk rasa yang berpusat di Gedung DPR RI berujung ricuh dan dibubarkan oleh aparat.

Baca juga: Postingan Raffi Ahmad Kala Heboh Tewasnya Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Tuai Cibiran, Nirempati?

Baca juga: Kejanggalan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Disinggung Pihak Lisa Mariana: yang Mengalami Kan Dia

(Banjarmasinpost.co.id)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved