Selebrita

Kelakuan Eko Patrio dan Uya Kuya Berimbas ke Artis Lain yang Incar Kursi DPR, Annisa Bahar Khawatir

Kelakuan Eko Patrio, Nafa Urbach dan Uya Kuya Berimbas pada Artis Lain yang Incar Kursi DPR RI Hingga DPRD, Annisa Bahar Ikut Khawatir.

Editor: Murhan
kompas.com
TERIMBAS - Annisa Bahar hadir dalam sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018). Kelakuan Eko Patrio, Nafa Urbach dan Uya Kuya Berimbas pada Artis Lain yang Incar Kursi DPR RI Hingga DPRD, Annisa Bahar Ikut Khawatir. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ulah artis Eko Patrio dan Uya Kuya membuat artis lain yang mau jadi anggota DPR RI khawatir.

Satu di antaranya pedangdut Anisa Bahar yang khawatir ulah Uya Kuya dan Eko Patrio di DPR RI itu membuat masyarakat beranggapan negatif pada artis yang maju legislatif.

Annisa Bahar ikut menanggapi kontroversi anggota DPR RI dari kalangan artis, antara lain Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach.

Sebelumnya, mereka dianggap tak berempati terhadap kondisi masyarakat. 

Misal, Eko dan Uya yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR Agustus lalu.

Di saat yang sama, tak sedikit masyarakat kesulitan ekonomi seiring maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Baca juga: Daftar Artis Lulusan SMA Jadi Anggota DPR RI, Tak Hanya Nafa Urbach, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Baca juga: Sembunyikan Sakitnya, Prilly Latuconsina Diam-diam Sering Diinfus di Apartemen, Inara Rusli Bereaksi

Sementara Nafa mendukung kenaikan tunjangan rumah anggota DPR senilai Rp 50 juta per bulan.

Menurutnya kenaikan itu wajar karena tak sedikit anggota DPR tinggal di luar Jakarta. Dengan tunjangan itu, mereka bisa menyewa rumah.

Yang bikin masyarakat gusar karena Nafa mengeluhkan kemacetan ketika berangkat dari rumah menuju kantornya di Senayan, untuk memperkuat dalih kenaikan tunjangan rumah anggota dewan.

Sikap dan ucapan mereka kemudian memantik amarah publik di media sosial. Bahkan rumah mereka dijarah orang tak dikenal. 

Terkait ini, Anisa berharap peristiwa tersebut tidak lantas membuat masyarakat menilai negatif seluruh artis yang terjun ke dunia politik.

"Semoga aja masyarakat tidak menyamaratakan pemikirannya terhadap artis, gitu," kata Anisa Bahar di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2025).

Ia meyakini masih banyak artis yang serius berjuang dan berdedikasi sebagai wakil rakyat.

"Banyak juga kok, artis yang bagus kerjanya," tutur Anisa Bahar.

Diketahui, Anisa Bahar pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, meski gagal terpilih. 

Ia menegaskan alasannya kala itu murni karena dorongan sosial dan keinginan membantu masyarakat.

"Kalau dulu memang dari sebelumnya itu, aku memang udah sering banget melakukan kegiatan sosial," ujarnya.

"Karena niat aku memang baik membantu masyarakat. Karena dulu kan ada kebanjiran pakai uangku pribadi, ada kebakaran pakai uangku pribadi. Semuanya serba pribadi aku," pungkasnya.

MASIH TERIMA GAJI - Meski sudah dinonaktifkan oleh partai politiknya, anggota DPR Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) ternyata masih berhak dan menerima gaji serta tunjangan anggota DPR yang fantastis.
 Meski sudah dinonaktifkan oleh partai politiknya, anggota DPR Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (Nasdem), Nafa Urbach (Nasdem), Eko Patrio (PAN), dan Uya Kuya (PAN) ternyata masih berhak dan menerima gaji serta tunjangan anggota DPR yang fantastis. (Tribunnews.com)

Gaji Disetop

Di sisi lain, gaji lima anggota DPR RI periode 2024–2029 Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir kabarnya telah dihentikan.

Ini terjadi setelah kelima anggota DPR RI itu resmi dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. 

Kini, kabarnya mereka juga tidak lagi mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.

Keputusan ini diambil setelah pernyataan dan sikap mereka yang dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi besar di berbagai daerah.

Usai kelimanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR, publik masih mempertanyakan ihwal gaji dan tunjangan yang mereka terima. 

Sebab, berdasarkan Pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, menyebutkan bahwa anggota dewan yang diberhentikan sementara tetap memperoleh hak keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hak tersebut mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan beras.

Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Nasdem lantas meminta DPR RI menghentikan pemberian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas lain yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach selama mereka menjadi anggota legislatif.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan bahwa penghentian tersebut dilakukan seiring dengan penonaktifan kedua kader tersebut oleh partai dari keanggotaan di DPR RI.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima dari Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

Hal yang sama diikuti oleh Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN Putri Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penghentian pemberian hak-hak tersebut diajukan karena pihaknya tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan di DPR RI.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Putri Zulkifli Hasan dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).

Mahasiswa menunjukan poster saat aksi damai Aliansi Jogja Memanggil di Bundaran UGM, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (1/9/2025). 

Aksi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat itu menuntut pemerintah membatalkan tunjangan perumahan DPR serta menghukum pelaku yang menewaskan korban saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, meski tak meminta kepada DPR, Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji menilai, tidak diberikannya gaji dan tunjangan kepada Adies Kadir merupakan bagian dari konsekuensi logis atas dinonkatifkannya dia sebagai anggota DPR.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, lantas mengirimkan surat kepada Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinonaktifkan.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata MKD saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) telah menerima surat tersebut, dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan DPR RI.

Pimpinan DPR RI disebut telah menyetujui surat permohonan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait penghentian pemberian gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan partainya.

Baca juga: Kabar Komeng Saat DPR RI Ramai Disorot, Adul Sebut sang Senator Tak Tahan Lagi Kembali Melawak

Baca juga: Kuak Fakta Soal Philo Paz, Jennifer Jill Singgung Perceraian Azizah Salsha dan Pratama Arhan

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved