Selebrita

Minta Maaf pada Ririn Dwi Ariyanti dan 3 Anak Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Akui Merasa Hancur

Jonathan Frizzy meminta maaf pada Ririn Dwi Ariyanti dan tiga anak hasil pernikahan dengan Dhena Devanka. Akui merasa hancur.

Editor: Murhan
Grid.ID / Hana Futari
MINTA MAAF - Jonathan Frizzy di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (1/10/2025). Jonathan Frizzy meminta maaf pada Ririn Dwi Ariyanti dan tiga anak hasil pernikahan dengan Dhena Devanka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy meminta maaf pada Ririn Dwi Ariyanti dan tiga anak hasil pernikahan dengan Dhena Devanka.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kasus vape berisi obat keras yang menjeratnya. 

Adanya permintaan maaf tersebut disampaikan langsung Jonathan Frizzy di persidangan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.

Seusai tim kuasa hukum membacakan pledoi Jonathan Frizzy, aktor yang akrab disapa Ijonk itu juga menyampaikan secara pribadi. 

Setelah meminta maaf kepada Ririn Dwi Ariyanti dan tiga buah hati hasil pernikahan dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Baca juga: Keadaan Keuangan Bedu di Tengah Proses Cerai Diungkap Elly Sugigi, Masalah Terkuak Usai Tahajud

Baca juga: Wajah Anak Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya yang Baru Lahir Disorot Kerabat, Watak Bayi Diungkap

“Kepada masyarakat Indonesia, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Jonathan Frizzy di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (1/10/2025).

Jonathan Frizzy pun berharap bahwa dia menjadi contoh untuk kasus vape. Di mana dia berharap kasus ini tidak terulang lagi di masyarakat. 

"Biarlah saya kiranya menjadi satu-satunya contoh dan yang terakhir di dalam perkara vape atau rokok elektrik,” kata Jonathan Frizzy.

“Itu karena vape ini benar-benar ada di masyarakat, tidak kasat mata, namun ancaman hukumannya nyata,” tutupnya.

Merasa Hancur

Jonathan Frizzy tak pernah membayangkan bakal dipenjara. 

Kasus vape berisi obat keras yang menjeratnya seakan menjadi titik terendah bagi Jonathan Frizzy.

Melalui pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Jonathan Frizzy mencurahkan perasaannya. Pledoi tersebut disampaikan Jonathan Frizzy di hadapan hakim.

“Seumur hidup saya, enggak pernah terpikirkan dalam hidup saya, saya akan berada di titik ini,” ujar Jonathan Frizzy ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (1/10/2025).

Jonathan Frizzy tak pernah membayangkan dirinya menjadi seorang terdakwa. 

“Duduk sebagai terdakwa dan dituntut pidana dalam hidup saya,” ujarnya.

Kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini sudah merasakan akibat dari kasus yang menjeratnya ini. Nama baik yang dibangunnya kini dirasa hancur.

“Nama baik yang telah saya bangun seumur hidup, seperti hancur akibat peristiwa ini,” katanya.

Jonathan Frizzy mengaku bahwa kasus ini berawal dari dirinya yang berniat membantu teman. 
Sayangnya, Jonathan Frizzy tak memiliki pengetahuan akan aturan obat keras di Indonesia.

“Namun saya mengakui, karena niat baik saya membantu teman dengan keterbatasan pengetahuan tentang obat keras yang ada di Indonesia, membuat saya sekarang jadi pesakitan dan harus membela keselamatan saya sendiri bersama tim pengacara hukum saya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jonathan Frizzy menjadi salah satu dari empat terdakwa kasus vape berisi obat keras.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dimintai tolong oleh temannya untuk mencarikan orang yang bisa membawa vape dari Malaysia ke Jakarta.

Tanpa sepengetahuan Jonathan Frizzy, vape tersebut berisi obat keras. 

Jonathan Frizzy pun meminta terdakwa Ernawati yang memiliki usaha jastip untuk membawa vape tersebut dari Malaysia ke Jakarta.

Jonathan Frizzy dituntut 1 tahun penjara atas kasus tersebut. 

Sementara itu, sidang vonis Jonathan Frizzy dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 15 Oktober 2025 mendatang. 

Baca juga: Akui Desta Sesuai Kriteria, Ayu Ting Ting Dapati Janji si Duda Natasha Rizky Itu: Udah Gak Bandel

Baca juga: Kini Divonis 9 Tahun Penjara, Ini Sebab Vadel Badjideh Tak Sesali Asmara dengan Putri Nikita Mirzani

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved