Selebrita
1 Alasan Nikita Mirzani Harus Bebas di Kasus Reza Gladys, Farhat Abbas Sentil Aliran Uang Tak Halal
Farhat Abbas memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pengacara Farhat Abbas memberikan pandangannya terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Sidang kasus yang berdasarkan laporan dr Reza Gladys itu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Kali ini, agenda sidangnya adalah pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum terhadap aktris berusia 39 tahun yang dikenal dengan berbagai kontroversinya.
Awal kasus ini dari ulasan Nikita Mirzani tentang produk kecantikan milik pengusaha skincare Reza Gladys.
Reza mengaku dirugikan oleh unggahan tersebut hingga akhirnya memberikan uang Rp4 miliar kepada Nikita.
Uang itu disebut-sebut sebagai “uang tutup mulut” agar ulasan tersebut dihentikan.
Baca juga: Kabar Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Digelar Besok Mencuat, Prosesi Tayang di RCTI?
Baca juga: Tindakan Lesti Kejora Imbas Terseret Hak Cipta Yoni Dores, Ada Motivasi Baru, Rizky Billar Beber Ini
Dari peristiwa itu, dugaan pemerasan mencuat, dan Reza resmi melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Terkait kasus ini, praktisi hukum Farhat Abbas turut memberikan pandangannya.
Ia menilai bahwa Nikita tidak seharusnya dijatuhi hukuman, sebab kasus tersebut menurutnya lebih berkaitan dengan urusan bisnis, bukan tindak kriminal.
“Saya yakin Nikita Mirzani bisa dibebaskan,” ujar Farhat Abbas.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh hakim di Indonesia, khususnya yang menangani perkara ini, bahwa proses uang itu bukan karena pencurian atau perampokan.”
Pemilik nama lengkap Muhammad Farhat Abbas ini menjelaskan, dalam dunia bisnis maupun media sosial, transaksi seperti itu kerap terjadi.
“Kalaupun ada aliran uang, mereka adalah pengusaha dan pelaku bisnis. Di dunia media sosial, hal seperti itu sudah biasa. Ada orang jual rumah, hasilnya dibagi dua. Ada juga yang mengurus perkara dan hasilnya dibagi dua, mungkin nilainya mencapai satu triliun,” ungkapnya.
Mantan suami Nia Daniaty ini pun menegaskan bahwa menerima uang dalam konteks kerja sama atau kesepakatan bisnis tidak serta-merta bisa disebut sebagai tindakan melanggar hukum.
“Apakah karena menerima 500 miliar, lalu uang tersebut jadi tidak halal? Hubungan sebab-akibat yang positif jangan sampai dinilai negatif hanya karena kekuasaan hukum, yang justru bisa menjatuhkan orang yang sedang berusaha membangun kariernya sebagai artis,” pungkasnya.
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas dari Penjara
Kabar Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Digelar Besok Mencuat, Prosesi Tayang di RCTI? |
![]() |
---|
Tindakan Lesti Kejora Imbas Terseret Hak Cipta Yoni Dores, Ada Motivasi Baru, Rizky Billar Beber Ini |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Ari Lasso Usai Videonya Diduga Bentak Dearly Djoshua Viral: Kata Orang Aku Galak |
![]() |
---|
Tak Serumah dan Berkali-kali Ucap Talak, Andre Taulany Disebut Penuhi Syarat Ceraikan Rien Wartia |
![]() |
---|
Nasib Salmafina Diungkit Sunan Kalijaga Kala Taqy Malik Diterpa Kasus Sengketa Tanah, Sentil Karma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.