Selebrita
Ammar Zoni Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Diduga Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Rutan Salemba
Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. Dia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Bukannya bersiap bebas, kini aktor Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba.
Dia diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Lewat keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di akun Instagram resminya, pihak kejaksaan mengumumkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Jakarta Pusat.
“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis Instagram @kejari.jakpus, Rabu (8/10/2025).
Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba.
Baca juga: Tinggalkan Pesan pada Ammar Zoni yang Bebas Penjara di Akhir Tahun, Ustadz Derry Ingatkan Godaan
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” lanjut pernyataan Kejari.
Para tersangka, termasuk Ammar Zoni, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang yang sama.
Kejari Jakarta Pusat juga menegaskan bahwa Ammar Zoni bukanlah nama baru dalam kasus serupa. Ia disebut sebagai artis yang sebelumnya pernah dihukum karena perkara narkotika.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tutup Kejari dalam keterangan resmi itu.
Sebagai informasi, Ammar Zoni sebelumya sudah tiga kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan kini tengah menjalani hukuman.
Terakhir, mantan suami Irish Bella diciduk di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023 lalu.
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Atas kasus tersebut, Ammar Zoni awalnya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Namun, ayah dua anak itu mengajukan banding.
Bukannya berkurang, hukuman penjara Ammar Zoni bertambah menjadi empat tahun. Adapun denda dipangkas menjadi Rp 800 juta, yang apabila denda tidak dibayar, maka hukuman penjara ditambah tiga bulan.
Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni, aktor sinetron Indonesia, memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017.
Lepaskan Ayu Ting Ting, Didi Riyadi Pilih Balikan ke Putri Patricia, Lamaran Disaksikan Raffi Ahmad |
![]() |
---|
1 Alasan Nikita Mirzani Harus Bebas di Kasus Reza Gladys, Farhat Abbas Sentil Aliran Uang Tak Halal |
![]() |
---|
Kabar Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin Digelar Besok Mencuat, Prosesi Tayang di RCTI? |
![]() |
---|
Tindakan Lesti Kejora Imbas Terseret Hak Cipta Yoni Dores, Ada Motivasi Baru, Rizky Billar Beber Ini |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Ari Lasso Usai Videonya Diduga Bentak Dearly Djoshua Viral: Kata Orang Aku Galak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.