Selebrita
Heboh Kasus Narkoba di Lingkungan Bui, Adik Ammar Zoni Akhirnya Tegaskan Sikap Keluarga
Heboh kasus narkoba di lingkungan bui, Adik Ammar Zoni akhirnya tegaskan sikap keluarga.
“Saya sangat berpegang kepada hukum yang seadil-adilnya. Dan saya berharap pihak terkait bisa memberikan hukum yang sebaik-baiknya sesuai data, fakta, dan bukti,” tegasnya.
Ia juga meminta netizen untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi media yang belum tentu akurat.
“Saya mohon sekali kepada netizen, teman-teman, jangan mau dipelintirin oleh media,” ujarnya.
Aditya menutup klarifikasinya dengan ajakan agar publik mengawal proses hukum secara objektif.
“Saya ingin mengimbau kepada semuanya untuk tetap mengawal kasus ini, dan kita lihat di persidangan nanti. Saya tidak tahu-menahu soal abang saya seperti yang diberitakan, tapi saya yakin bukan orang seperti itu,” pungkasnya.
Pengungkapan Kasus Narkoba yang Kembali Menyeret Ammar Zoni
Melansir Tribunnews.com, kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret Ammar Zoni terungkap setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) melakukan penggeledahan kamar tahanan pada 3 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.
Temuan itu selanjutnya diselidiki lebih dalam oleh Polsek Cempaka Putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni alias MAA diduga berperan sebagai pengepul atau penampung narkoba dari luar rutan.
Ia disebut mengoordinasikan alur pengiriman dan distribusi barang haram ke sesama tahanan melalui aplikasi komunikasi Zangi, yang memiliki fitur enkripsi tinggi.
Barang dikirim oleh seorang bernama Andre (DPO) melalui kurir bernama Asep, lalu disalurkan ke tahanan lain melalui perantara bernama MR.
Ammar tidak berperan sebagai pengedar langsung, namun diduga menjadi titik simpul penyimpanan dan distribusi internal.
Ammar Zoni akhirnya ditangkap kembali dari dalam rutan pada awal Oktober 2025.
Selanjutnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025.
Ia dan lima tersangka lainnya dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika.

Masuk Sel Isolasi
Rekam Sosok Suami Usai Malam Pertama, Kondisi Rambut Amanda Manopo Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Satu Alasan El Rumi Yakin Jadikan Syifa Hadju Sebagai Istri, Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan |
![]() |
---|
Tak Sia-siakan Sisa Hidup, Ruben Onsu Datangi Sejumlah Ulama Setelah Jadi Mualaf, Singgung Soal Anak |
![]() |
---|
Sikap Keluarga Usai Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba Meski di Penjara, Aditya Zoni: Kawal |
![]() |
---|
Malam Pertama Amanda Manopo dan Kenny Austin Disorot, Situasi Ranjang di Kamar Pengantin Terekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.