Selebrita
Heboh Kasus Narkoba di Lingkungan Bui, Adik Ammar Zoni Akhirnya Tegaskan Sikap Keluarga
Heboh kasus narkoba di lingkungan bui, Adik Ammar Zoni akhirnya tegaskan sikap keluarga.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Heboh kasus narkoba di lingkungan bui, adik Ammar Zoni akhirnya tegaskan sikap keluarga.
Nama aktor Ammar Zoni belakangan kembali jadi sorotan usai diduga turut terlibat peredaran narkoba di lingkungan bui tempatnya menjalani hukuman.
Tak sendiri, ada sejumlah tersangka lain yang kini diproses oleh aparat terkait dugaan tersebut.
Beberapa hari setelah kasus tersebut jadi sorotan publik, pihak keluarga sang aktor akhirnya buka suara.
Adalah adik Ammar yakni Aditya Zoni yang membuat pernyataan lewat unggahan di instagram miliknya, @real_aditya1, Sabtu (11/10/2025).
Ia sempat memperingatkan sahabat Ammar yang lebih dulu bicara ke publik soal kasus tersebut.
Aditya meminta agar mereka lebih hati-hati dalam memberikan keterangan dan pendapat soal kasus yang menjerat Ammar.
“Saya mohon sekali sahabat-sahabat Bang Ammar lebih hati-hati berbicara ke depan media, jangan sampai memperkeruh keadaan. Kita belum tahu data dan faktanya. Saya harap teman-teman mengerti ini, melihat dari dua sisi, jangan hanya dari satu sisi,” kata Aditya dikutip Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Rekam Sosok Suami Usai Malam Pertama, Kondisi Rambut Amanda Manopo Jadi Sorotan
Ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya cenderung menggiring opini publik secara sepihak.
“Jangan hanya melihat dari media yang sengaja menggoreng-goreng kasus ini,” tambahnya.
Sebagai adik kandung, Aditya menyatakan keyakinannya bahwa Ammar Zoni bukan sosok seperti yang digambarkan dalam pemberitaan.
“Sebagai adiknya Bang Ammar, yang tahu seluruh hidup Bang Ammar dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti yang dituduhkan media,” ucapnya.
“Abang saya adalah pribadi baik, sering membantu orang lain, sering berbagi, dan jadi abang yang sangat baik untuk adik-adiknya,” lanjut Aditya.
Minta Netizen Kawal Proses Hukum
Aditya menyatakan akan terus mendukung sang kakak dan berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya, berdasarkan bukti yang sah.
“Saya di sini akan terus support abang saya apapun yang terjadi, dan saya yakin di kasus ini ke depan tidak seperti yang dituduhkan,” katanya.
“Saya sangat berpegang kepada hukum yang seadil-adilnya. Dan saya berharap pihak terkait bisa memberikan hukum yang sebaik-baiknya sesuai data, fakta, dan bukti,” tegasnya.
Ia juga meminta netizen untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi media yang belum tentu akurat.
“Saya mohon sekali kepada netizen, teman-teman, jangan mau dipelintirin oleh media,” ujarnya.
Aditya menutup klarifikasinya dengan ajakan agar publik mengawal proses hukum secara objektif.
“Saya ingin mengimbau kepada semuanya untuk tetap mengawal kasus ini, dan kita lihat di persidangan nanti. Saya tidak tahu-menahu soal abang saya seperti yang diberitakan, tapi saya yakin bukan orang seperti itu,” pungkasnya.
Pengungkapan Kasus Narkoba yang Kembali Menyeret Ammar Zoni
Melansir Tribunnews.com, kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret Ammar Zoni terungkap setelah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) melakukan penggeledahan kamar tahanan pada 3 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan paket sabu dan tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan di bagian atap kamar tahanan.
Temuan itu selanjutnya diselidiki lebih dalam oleh Polsek Cempaka Putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar Zoni alias MAA diduga berperan sebagai pengepul atau penampung narkoba dari luar rutan.
Ia disebut mengoordinasikan alur pengiriman dan distribusi barang haram ke sesama tahanan melalui aplikasi komunikasi Zangi, yang memiliki fitur enkripsi tinggi.
Barang dikirim oleh seorang bernama Andre (DPO) melalui kurir bernama Asep, lalu disalurkan ke tahanan lain melalui perantara bernama MR.
Ammar tidak berperan sebagai pengedar langsung, namun diduga menjadi titik simpul penyimpanan dan distribusi internal.
Ammar Zoni akhirnya ditangkap kembali dari dalam rutan pada awal Oktober 2025.
Selanjutnya, berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) serta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2025.
Ia dan lima tersangka lainnya dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika.

Masuk Sel Isolasi
Kembali terjerat narkoba bahkan diduga jadi pengedar di Ruta membuat Ammar Zoni langsung dikenai sanksi oleh pihka Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Melansir Tribunnews.com, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Rekam Sosok Suami Usai Malam Pertama, Kondisi Rambut Amanda Manopo Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Satu Alasan El Rumi Yakin Jadikan Syifa Hadju Sebagai Istri, Ahmad Dhani Bocorkan Jadwal Pernikahan |
![]() |
---|
Tak Sia-siakan Sisa Hidup, Ruben Onsu Datangi Sejumlah Ulama Setelah Jadi Mualaf, Singgung Soal Anak |
![]() |
---|
Sikap Keluarga Usai Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba Meski di Penjara, Aditya Zoni: Kawal |
![]() |
---|
Malam Pertama Amanda Manopo dan Kenny Austin Disorot, Situasi Ranjang di Kamar Pengantin Terekam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.