Selebrita
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun, Lina Mukherjee Ungkap Pengalaman Hukumnya: Vonis Tak Jauh Tuntutan
Artis Lina Mukherjee ikut prihatin atas aktris Nikita Mirzani yang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Artis Lina Mukherjee ikut prihatin atas aktris Nikita Mirzani yang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Ini terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, dokter kecantikan sekaligus pengusaha Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Syahputra alias Mail pada tahun 2024 lalu atas dugaan pemerasan.
Terjadi setelah Reza Gladys mengalami kerugian total Rp4 miliar seusai produk skincarenya diulas negatif oleh aktris bernama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.
Pada sidang lanjutan kasus tersebut, Kamis (9/10/2025) Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk Nikita Mirzani 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca juga: Sikap Raffi Ahmad pada Ayu Ting Ting Kini Terungkap, Curhatan pada Surya Tuai Reaksi Irfan Hakim
Baca juga: Tangis Suami Ayu Pecah Saat Ashanty Beber Perbuatan Istrinya Terkait Dugaan Penggelapan Rp2 Miliar
Kini tuntutan untuk bintang film Nenek Gayung itu ramai diperbincangkan.
Lina Mukherjee, selebgram yang juga pernah terkena kasus hukum ikut menanggapi soal tuntutan 11 tahun penjara Nikita Mirzani.
"Kak Nikita Mirzani dituntut 11 tahun, tau gak beb aku langsung mules," kata Lina Mukherjee dikutip dari YouTube Reben Entertainment, Minggu (12/10/2025).
Wanita bernama asli Lina Lutfiawati itu, pernah berurusan dengan hukum atas kasus penistaan agama yang berujung pada vonis hukuman penjara selama dua tahun.
Dikatakan oleh wanita yang memiliki kecintaan pada budaya India dan film Bollywood itu tuntutan biasanya tidak jauh dari vonis yang akan diberikan oleh hakim.
"Tau nggak biasanya tuntutan itu nggak jauh dari vonis," bebernya.
Mendengar Nikita Mirzani mendapatkan tuntutan 1 tahun hukuman penjara dari JPU itu, membuat Lina merasa prihatin.
"Aku turut berbelasungkawa, maksudnya itu berat banget lho. Tapi kembali lagi itu tergantung nasib dan pengurusan ya, nanti hakim akan menentukan."
"AKu pernah di penjara ya jadi aku tahu, dari 600 kasus misal tuntutannya 11 tahun itu (kasus) aborsong (aborsi), biasanya putusan paling rendah itu tujuh tahun, enam tahun, itu kalau diurus ya," beber Lina.
"Kalau kak Nikita Mirzani 11 tahun itu kalau putus bisa enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun, tapi dia nggak akan jauh dari separuhnya," ungkapnya.
Wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur itu, menilai tuntutan Nikita Mirzani terlalu berat.
"Ya berat sih," tambahnya.
Sementara, Nikita Mirzani menghadapi tuntutan 11 tahun penjara dalam perkara dugaan pemerasan.
Selain itu, Ia juga dituntut denda Rp2 miliar.
Tuntutan tersebut dibacakan JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dalam sidang tersebut, JPU juga mengungkap sejumlah pertimbangan di balik tuntutan tersebut.
Selain terkait dakwaan dalam pokok perkara, tingkah dan etika Nikita Mirzani sepanjang proses peradilan turut jadi pertimbangan JPU.
JPU menilai, Nikita tak berkelakuan baik selama sidang.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara lantas bereaksi atas pertimbangan JPU itu.
Usman tak menampik hal itu merupakan hak dari jaksa atas penilaian sikap Nikita di persidangan.
"Itu hal-hal subjektif versi jaksa lah ya, jaksa punya hak, ya terserah lah kalau dia menganggap bahwa selama ini Nikita tidak sopan dan lain sebagainya," ujar Usman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (10/10/2025).
Namun menurut Usman, hal tersebut terlalu berlebihan lantaran menjadi pertimbangan dalam tuntutan.
Apa yang dilakukan Nikita selama ini dianggap masih wajar oleh Usman, mengingat kliennya seorang publik figur.
"Saya pikir jaksa terlalu baper (bawa perasaan) juga ya kalau sampai hal-hal yang Nikita ada apa gitu."
"Namanya juga kan ada media, publik figur."
"Sebenarnya kalau yang kayak gitu jangan berlebihan ditanggapi gitu," ucap Usman.
Seharusnya, kata Usman, pihak jaksa fokus dalam pokok permasalahan hukum saja, bukan malah menanggapi hal lain.
"Cukup fokus kepada permasalahan hukumnya saja, hukumnya apa, perbuatannya apa, buktinya apa, silahkan anda sajikan," ujarnya.
Di sisi lain, saat menjelang sidang tuntutan Nikita, kuasa hukum Reza Gladys, Robert Par Uhum buka suara.
Robert Par Uhum meyakini tuntutan JPU kepada artis kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 itu bakal tinggi.
Bahkan, Robert menyinggung sikap bintang film Nenek Gayung tersebut yang suka mem-bully.
"Jadi selama ini kan dalam gugatan dikatakan bahwa terdakwa ini mem-bully dokter Reza," ucap Robert, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
"Jadi kita bisa lihat tuntutannya mudah-mudahan betul bahwa tuntutannya akan tinggi," sambungnya.
Robert juga mengatakan, Nikita suka mem-bully jaksa hingga hakim dalam persidangan.
Oleh karena itu, menurut Robert Par Uhum, ibu tiga anak tersebut akan dituntut tinggi.
"Karena jaksa meyakini, tadinya di awal dia nggak yakin bahwa terdakwa tugasnya mem-bully."
"Tapi karena jaksa juga di-bully selama persidangan, hakim di-bully dalam persidangan."
"Berarti jaksa akan berkeyakinan bahwa ini memang profesinya tukang bully. Kalau tukang bully kemungkinan besar tuntutannya akan tinggi," terang Robert.
Fitri Salhuteru Buka Suara
Mengetahui Nikita dituntut 11 tahun penjara dalam kasus pemerasan, pengusaha yang juga mantan sahabat sang artis, Fitri Salhuteru langsung memberikan respons.
Lewat unggahan di Instagram story miliknya @fs.salhuteru, Kamis (9/10/2025), Fitri Salhuteru tampak tertawa terbahak-bahak seolah senang Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara.
Bahkan, cucu dari Max Izaak Salhuteru ini meminta Nikita untuk tetap sabar.
"Sabar ya mbak," ucap pengusaha yang lahir pada 11 Maret 1974 ini.
Di samping itu, Fitri mengaku dirinya dicecar netizen setelah sidang tuntutan bintang film Nenek Gayung itu.
Menurut Fitri Salhuteru, tuntutan 11 tahun penjara itu tak perlu diambil pusing.
"Ini kita tuh lagi makan-makan, aku diinterogasi, aku bukan JPU teman-teman."
"Yaudah nikmati aja yang ada di sosial media."
"11 tahun katanya udah enjoy," paparnya.
Duduk Perkara Permasalahan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Di tahun 2024 lalu, konflik antara NIkita dan Reza Gladys pecah.
Aktris tiga anak yang awalnya memberikan ulasan buruk pada produk skincare Reza Gladys pun mendapat reaksi keras dari sang dokter.
Reza langsung menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Singkat cerita dari obrolan dokter asal Cianjur, Jawa Barat dengan Mail itu ia diminta 'uang tutup mulut' yang jumlahnya mencapai Rp5 miliar.
Setelah memberikan uang Rp2 miliar secara transfer dan Rp2 miliar secara tunai, Reza pun melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya.
Nikita dan Mail akhirnya resmi ditahan pada Selasa, 4 Maret 2025 oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kini kasus tersebut pun masih bergulir panas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Selama kasus bergulir panas, terpecah dua kubu yang saling berseberangan, kubu pendukung Nikita Mirzani dan pembela Reza Gladys.
Baca juga: Perilaku Asli Pinkan Mambo di Rumah Dikuak Arya Khan, Beda Jauh Saat Live TikTok dan Manggung
Baca juga: 4 Kali Ucap Cerai, Bedu Ungkap Masalah Rumah Tangga dengan Irma Kartika: Terlihatnya Harmonis
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Status Jadi Tersangka, Lisa Mariana Heran Belum Terima Hasil Tes DNA Kasus Ridwan Kamil |
|
|---|
| Ditawari Opsi Menikah di Penjara, Rencana Kamelia Buyar Usai Ammar Zoni Jadi Penghuni Nusakambangan |
|
|---|
| Bentuk Tubuh Hasil Oplas Tengku Dewi Dipamerkan, Nyinyiran Dibalas Sindiran Menohok |
|
|---|
| Sudah Tak Punya Rencana Menetap di Indonesia, Acha Septriasa Anggap Australia Sebagai Tempat Pulang |
|
|---|
| Sebelas Tahun Berlalu, Sara Wijayanto Akui Tak Sungguh-sungguh Ingin Miliki Anak Bareng Demian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.