Selebrita

Tertipu Akting Ammar Zoni, Kuasa Hukum Ungkap Janji sang Artis Sebelum Terjerat Kasus Narkoba Lagi

Kuasa hukum merasa tertipu dengan akting aktor Ammar Zoni sebelum kembali terjerat kasus narkoba. Mantan suami Irish Bella itu sempat ngaku mau tobat.

Editor: Murhan
Youtube Mantra Room
TERTIPU AKTING - Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias (arsip foto 2024). Kuasa hukum merasa tertipu dengan akting aktor Ammar Zoni sebelum kembali terjerat kasus narkoba. Mantan suami Irish Bella itu sempat ngaku mau tobat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kuasa hukum merasa tertipu dengan akting aktor Ammar Zoni sebelum kembali terjerat kasus narkoba.

Penyebabnya, mantan suami Irish Bella itu sempat mengaku mau tobat setelah empat kali tertangkap narkoba. 

Bahkan, selang dua bulan sebelum ketahuan edarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan), Ammar Zoni sempat mengumbar janji kepada kuasa hukumnya John Mathias. 

Pria bernama asli Muhammad Ammar Akbar itu mengaku hendak tobat dari jerat narkoba pada Agustus 2025 lalu. 

John Mathias pun terbuai dengan janji manis Ammar Zoni dan meyakini perjanjian tobat pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu. 

Terlebih, bintang sinetron itu bakal menghirup udara bebas tiga bulan lagi, tepatnya pada Januari 2026.

Baca juga: Senasib Arya Saloka, Luna Maya Kuak Pemicu Tak Datangi Pernikahan Amanda Manopo dan Kenny Austin

John Mathias sebagai salah satu orang yang ada di garda terdepan Ammar Zoni pun mengaku kecewa berat.

"Sangat disayangkan kalau benar dan kami kecewa berat," ujar John saat dihubungi awak media, Kamis (9/10/2025) seperti dimuat Tribunnews.com.

Padahal kata John, dua bulan sebelum kepergok edarkan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas), Ammar Zoni berwajah ceria.

Dia mengaku bakal siap menempuh hidup baru tanpa narkoba dan kembali ke dunia hiburan.

"Waktu itu wajahnya ceria, dia siap kembali ke dunia hiburan. Tidak ada gelagat aneh, namun sekarang kami benar-benar kecewa," ungkap John.

Sebelumnya artis Ammar Zoni (AZ) kembali terjerat kasus narkoba. Mirisnya kasus narkoba ini terjadi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. 

Pihak rutan ternyata telah mendeteksi aktivitas terlarang ini sejak Januari 2025, meski kasusnya baru terungkap ke publik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada pekan ini.

Menanggapi jeda waktu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara. 

Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini adalah murni hasil deteksi dini yang dilakukan oleh jajaran Rutan Salemba.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved