Selebrita

Akui Beli Rumah Pakai Uang Donasi Umat, Taqy Malik Bersedia Menjualnya, Imbas Polemik Sengketa Tanah

Taqy Malik mengakui memakai uang donasi umat untuk membeli rumah pribadi. Kini, dia memastikan akan menjual rumah pribadinya itu.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
JUAL RUMAH - Taqy Malik dan Sherel Thalib saat ditemui di kantor Taqychan Group Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (14/3/2021). 

"Jadi amal kontribusi dari teman-teman yang sudah diperjuangkan insyaAllah itu tidak hilang tapi disalurkan ke tempat yang sama. Ke tempat yang sama-sama baik dan mudah-mudahan menjadi amal jariyah buat kita semua," tutupnya.

Taqy Akui Beli Rumah dari Donasi Umat

Sebelumnya, Taqy Malik sempat menyebut uang muka Rp1 miliar berasal dari dana pribadinya.

Namun pihak pemilik tanah Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir, yang diwakili kuasa hukumnya dan kerabat dekat, seleb TikTok Nusantara membongkar fakta lain.

Dalam siniar YouTube dr. Richard Lee, MARS, Rabu (8/10/2025), pria penghafal 30 juz Quran sejak usia 13 tahun ini, kedapatan menarik dana umat lewat platform Amalsoleh.com sebesar Rp1 miliar sebelum pembayaran uang muka.

Nusantara pun menunjukkan terkait adanya bukti penarikan dari Amalsoleh.com.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran, Richard Lee sebagai host langsung menghubungi suami selebgram Sherel Thalib itu.

Tegas Taqy membenarkan soal adanya penarikan dana umat untuk membayar DP Rp 1 miliar.

"Dana itu yang Rp1 miliar (untuk DP pembelian tanah), memang betul dari Amal Soleh," ungkapnya.

Namun, mantan menantu pengacara Sunan Kalijaga itu menyebut ada campuran dana pribadinya.

Taqy sendiri sempat melelang sebuah sepeda Brompton miliknya yang diperuntukkan untuk pembangunan Masjid Malikal Mulki di Bogor, Jawa Barat.

Hasil dari lelang tersebut sekira Rp800 juta ikut bercampur dalam pembayaran pembelian kavling tanah.

"Cuma kan waktu itu saya juga sempat lelang sepeda. Uangnya dibayar sama orang itu Rp800 juta. Ya nyampur juga," lanjutnya.

Lebih lagi, Taqy mengungkit soal dana cicilan tanah yang masih harus ia pikirkan setiap bulannya.

Pasalnya berdasarkan perjanjian cash tempo pembelian tanah, Taqy diminta untuk mencicil per bulan dengan nominal Rp 667 juta.

"Di satu sisi, kita juga harus (pikirin) buat nyicil."

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved