Selebrita

Tak Tinggal Diam, Erin Upayakan 19 Tahun Pernikanan dengan Andre Taulany Tidak Berujung Cerai

Tak tinggal diam, Erin upayakan 19 tahun pernikahan dengan Andre Taulany tidak berujung cerai.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram andretaulany
TAK TINGGAL DIAM - Potret Erin Taulany dan Andre Taulany (arsip 2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak tinggal diam, Erin upayakan 19 tahun pernikahan dengan Andre Taulany tidak berujung cerai.

Komedian Andre Taulany kembali menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Ini jadi kali keempat Andre menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Meski berkali-kali digugat cerai, Erin selaku tergugat tak sekedar pasrah.

Ia masih berupaya untuk mempertahankan rumah tangga yang sudah 19 tahun berlangsung.

Hal ini turut ditegaskan kuasa hukum Erin, Firman usai persidangan.

Firman menegaskan, hingga saat ini proses mediasi masih berjalan dan belum memasuki tahap perkara.

“Ya, ini kan kita masih proses ya, masih proses mediasi, belum masuk ke perkara ya. "

"Kalau masih proses, berarti kan masih ada usaha yang kita lakukan, seperti itu,” jelas Firman, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/10/2025). 

Baca juga: Keputusan Irish Bella Dipuji, Postingan Istri Haldy Sabri Kala Heboh Kasus Ammar Zoni Disorot

Enggan berkomentar lebih jauh soal hal ini, Firman menyampaikan bahwa hal tersebut akan dijelaskan langsung oleh klien mereka, jika mendapat kesempatan mediasi pada minggu depan.

“Itu akan disampaikan langsung oleh prinsipal kami apabila diberikan waktu untuk mediasi di minggu depan, seperti itu,” ujar Firman.

Bantah Hasil Mediasi Sudah Final

Masih dalam kesempatan yang sama, Firman juga meyakini bahwa proses mediasi perceraian kliennya belum gagal.

Ia menilai masih ada peluang bagi keduanya untuk menyelesaikan persoalan rumah tangga tersebut melalui jalur mediasi selanjutnya.

“Jadi, mediasi hari ini prinsipal kami berhalangan hadir. Kami sudah menyampaikan surat sakitnya, dan tadi juga kami meminta agar dijadwalkan ulang seperti itu." 

"Namun, karena jadwal sudah disepakati dari persidangan minggu lalu, maka besok kami harus menunggu pelaporan dari hakim mediator hari ini." 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved