Selebrita

Nada Bicara Ammar Zoni di Nusakambangan Buat Khawatir Kuasa Hukum, Sentil Kondisi Psikis

Nada bicara Ammar Zoni di Nusakambangan memicu kekhawatiran kuasa hukum, kondisi psikis sang aktor dibahas.

|
Editor: Achmad Maudhody
Youtube Mantra Room/Instagram ammarzoni
PICU KEKHAWATIRAN - Kolase Jon Mathias dan Ammar Zoni dicapture Sabtu (1/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Nada bicara Ammar Zoni dalam sidang dibahas, kuasa hukum khawatirkan kondisi psikis kliennya di Nusakambangan.

Lagi-lagi terjerat kasus narkoba, aktor Ammar Zoni kembali jadi tersangka.

Kali ini, Ammar menghadapi situasi berbeda dibanding sebelumnya.

Mantan istri artis Irish Bella itu kini dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Pulau Nusakambangan.

Ia kini dikategorikan sebagai tahanan berisiko tinggi.

Dalam sidang perdana kasus yang menjeratnya saat ini, Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Nusakambangan.

Situasi ini membuat kuasa hukum Ammar, Jon Mathias khawatir. Ia menilai, meski kondisi Ammar secara fisik baik, namun Jon khawatir tentang kondisi psikis kliennya itu.

"Seperti kita lihat (Kondisi Ammar) baik, tetapi mungkin secara psikis tidak baik. Apalagi beritanya itu keadaan lapas di sana (Nusakambangan) luar biasa high risk, keadaan yang membahayakan," kata Jon dalam program Saksi Fakta di YouTube Tribunnews, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Kejanggalan Tingkah Onadio Leonardo Sebelum Heboh Kasus Narkoba, Terekam dalam Cuitan Beby Prisillia

Jon mencotohkan bagaimana Ammar Zoni minta sidang kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat yang menjerat pesinetron tersebut, digelar secara offline.

"Berarti dia (Amar) yakin waktu memberikan keterangan tidak bebas, walupun dia nggak berani bicara di persidangan (Perdana). Tetapi bicara dia itu, tidak nyaman," imbuhnya.

Ditegaskannya, seorang terdakwa harus memberikan keterangan dalam kondisi yang nyaman dan yakin keterangannya itu benar-benar keluar dari hati nuraninya.

"Dengan tekanan psikis yang dia tidak hadir, dan berada seperti kami bilang, seperti berada di kandang harimau (Nusa Kambangan), karena akan banyak akan dibahas peristiwa hukum pidananya ada di lapas (Salemba Jakpus)," jelasnya.

Tentu kata dia, kliennya itu tidak nyaman beri keterangan di Nusakambangan.

"Yang kronologisnya dia akan buka-bukaan keadaan di lapas dan peristiwa hukum yang terjadi yang dituduhkan terhadap dia," tandasnya.

Dakwaan Ammar Zoni pada Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Jaksa menyebut Ammar Zoni bersama terdakwa lainnya sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved