Selebrita

Tagih Utang Rp250 Juta Raffi Ahmad pada Nagita, Pengacara Kasus Narkoba Dulu Sesalkan Perlakuan Ini

Raffi Ahmad ramai disebut masih memiliki tunggakan utang terkait jasa pengacara dalam kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu. 

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KENANG MASA KELAM - Raffi Ahmad bersama Kepala BNN, Suyudi Ario Seto di Cibubur Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Raffi Ahmad jadi sorotan imbas pengakuan pengacara narkobanya dulu
  • Suami Nagita Slavina itu disebut masih memiliki utang Rp250 juta dalam penanganan kasusnya
  • Sayangnya, pengacara sesalkan sikap Raffi Ahmad saat ditagih.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Presenter Raffi Ahmad ramai disebut masih memiliki tunggakan utang terkait jasa pengacara dalam kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu. 

Raffi Ahmad disebut tak hanya ditagih bayaran oleh satu orang. Hal itu dikatakan oleh mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh. 

Raden Nuh juga mengatakan Raffi Ahmad belum membayar honornya sebesar Rp250 juta.

Dia pun sudah sempat menagih kepada istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina

Akan tetapi justru dialihkan ke asisten Raffi Ahmad, Merry.

Baca juga: Postingan Raisa Usai Hamish Daud Kuak Status dengan Chef Sabrina Alatas Disorot, Sindiran Tersirat

Baca juga: Sedih Gegara Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, Aditya Zoni: Sakit Banget, Itu Pasti

Sayangnya, setelah berbicara dengan Merry, pihak Raden Nuh yang diwakili oleh istrinya, Dian justru mendapat tanggapan yang tak enak. 

Dia diminta untuk mengirim tagihan ke rumah Raffi Ahmad.

“Omongannya malah enggak enak gitu,” ujar Raden Nuh kepada awak media melalui zoom meeting, Sabtu (8/11/2025).

“Oh, disuruh, oh disuruh ngirim ke rumah,” ujarnya.

Sayangnya ketika sampai di rumah Raffi Ahmad, istri Raden Nuh justru mendapat perkataan yang kurang mengenakkan. 

Menurut petugas keamanan di kediaman Raffi Ahmad, bukan kali ini saja suami Nagita Slavina menerima tagihan.

“Oh banyak kok yang nagih-nagih begitu,” ujar Dian, istri Raden Nuh menirukan ucapan petugas keamanan di kediaman Raffi Ahmad.

Raden Nuh pun kini tak terlalu berharap Raffi Ahmad akan membayar honornya yang sudah dilupakan sejak 2013 itu. 

Dia hanya ingin Raffi Ahmad mengingat siapa yang menolongnya saat itu.

"Raffi bilang banyak lawyer yang nagih-nagih begitu segala macam," ujar Raden Nuh.

“Ya sudah, terserah saja gitu kan. Bagi kita ini kan, ya silakan dia tanya ke hatinya sendiri ya kan. Pada saat itu yang bantu dia itu siapa, gitu kan. Itu saja,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad disebut memiliki utang sebesar Rp250 juta kepada mantan kuasa hukumnya. 

Utang itu terkait bayaran kuasa hukum saat membantu menangani kasus narkoba Raffi Ahmad pada 2013 lalu.

Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh mengatakan bahwa dirinya memang bukan yang dari awal membantu kasus suami Nagita Slavina itu.

 Dia diminta bantuan oleh kuasa hukum yang sejak awal menangani Raffi Ahmad, Rahmat Harahap.

Raden Nuh meminta kepada Rahmat Harahap agar Raffi Ahmad memberinya honor Rp250 juta dan disetujui. 

Akan tetapi, menurut penuturan Raden Nuh, hingga saat ini uang tersebut belum juga diterimanya meski keuangan Raffi Ahmad sudah dalam kondisi baik. 

DATANGI NUSAKAMBANGAN - Momen presenter Raffi Ahmad dan Irfan Hakim mendatangi lapas Nusakambangan tempat Ammar Zoni dipenjara dicapture (6/11/2025). Mereka bertemu dengan para napi.
DATANGI NUSAKAMBANGAN - Momen presenter Raffi Ahmad dan Irfan Hakim mendatangi lapas Nusakambangan tempat Ammar Zoni dipenjara dicapture (6/11/2025). Mereka bertemu dengan para napi. (Instagram irfanhakim75)

Cerita Mantan Pengacara

Raffi Ahmad dituding memiliki utang Rp250 juta, buntut kasus narkoba yang menjeratnya pada 2013 lalu. Utang tersebut diduga dimiliki Raffi Ahmad atas pembayaran yang belum selesai kepada mantan kuasa hukumnya, Raden Nuh.

Mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Raden Nuh pun mengungkapkan duduk perkara yang terjadi. 

Di mana dia diminta oleh rekannya, Rahmat Harahap yang sudah menjadi kuasa hukum suami Nagita Slavina saat itu untuk ikut membantu kasus narkoba yang menjerat Raffi dengan imbalan uang Rp250 juta.

“Jadi pada saat penanganan perkara itu, kemudian di tengah jalan, dia (Rahmat Harahap) minta tolong bantuan, minta saya. Disampaikan, katanya kan perkaranya Raffi ini kok melebar ke mana-mana,” ujar Raden Nuh mengawali penjelasannya melalui Zoom dengan awak media, Sabtu (8/11/2025).

Rupanya, bayaran Rp250 juta itu bukanlah iming-iming langsung dari Raffi Ahmad. Nominal tersebut justru disepakati Raden Nuh dengan mantan kuasa hukum Raffi Ahmad, Rahmat.

“Nah, sebelum itu, ya waktu si Rahmat itu minta tolong ke saya. Jadi pada saat itu dia bilang dia itu honornya Rp250 juta dari Raffi ke Rahmat. Terus saya minta tolong juga Rp250 juta. Lalu di-oke in oleh Rahmat,” terangnya.

"Saya minta kalau sudah oke, baru saya oke, kan gitu. Nah, kemudian dia, Rahmat ngasih tahu saya bilang itu sudah oke. Makanya saya jalan di situ,” lanjutnya.

Akan tetapi, hingga kini, Raffi Ahmad disebut Rahmat kepada Raden Nuh belum membayar honor mereka. 

Padahal, saat itu, Raden Nuh dan Rahmat Harahap membicarakan hal tersebut pada tahun 2024, di mana kondisi ekonomi Raffi Ahmad tengah membaik.

“Nah, jadi saya juga pada saat itu nanya ke si Rahmat setelah selesai, Rahmat bilang dia bilang, belum, belum ada pembayaran. Sampai kemudian di Medan 2024 kalau enggak salah, malah Rahmat yang ngasih tahu kepada saya, dia bilang, ‘Bro, itu Raffi belum bayar juga nih,’ gitu kan. Lah, saya jadi ingat loh, belum bayar itu,” lanjutnya.

“Kalau orang punya tunggakan kalau orang yang enggak mampu sih enggak apa-apa. Jadi dikatakan dia belum, sementara kan kondisi ekonominya dia kan kita lihat kan sudah jauh seperti bumi dan langit kan gitu. Jadi ya memang secara, secara legal, secara hukum, kita lemah untuk menagih. Kenapa? Karena sudah terlalu lama ya kan. Nah tetapi ini kan kita cuma nagih secara moral,” terangnya.

Raden Nuh pun tak mempermasalahkan apabila Raffi Ahmad enggan membayar jasanya. 

Dia hanya ingin jasanya yang membantu Raffi Ahmad ketika terjerat kasus narkoba tetap dilihat oleh suami Nagita Slavina.

“Kalau enggak, dia enggak mau bayar sih enggak apa-apa, yang penting jangan di, jangan diingkari gitu loh. Jangan diingkari apa namanya, bantuan orang, dihilangkan jasanya," tutupnya.

Kini, mantan kuasa hukum Raffi Ahmad pun tak menganggap Rp250 juta yang pernah dijanjikan itu sebagai utang. 

Pasalnya, Raden Nuh membantu Raffi Ahmad bukanlah permintaan langsung suami Nagita Slavina.

“Sebenarnya itu bukan kita anggap utang lah, ya. Karena apa? Karena saya itu membantu itu dulu bukan karena permintaan langsung dari si Raffi ya,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad sempat tersandung kasus narkoba pada Januari 2013 lalu. Raffi Ahmad diamankan di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dari pengamanan terhadap Raffi Ahmad ditemukan barang bukti berupa dua linting ganja dan 14 MDMA (sejenis ekstasi).

 Akibat dari kasus tersebut, Raffi Ahmad sempat menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Lido, Jawa Barat. (*)

Baca juga: Satu Pabrik Uang Baru Pengasuh Baby Lily Putri Raffi Ahmad, Nagita Ajak Sus Ayu Endorse Bareng

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved