Selebrita
Vonis Nikita Mirzani Bisa Tambah Berat Gegara Banding, Firdaus Oiwobo Serupa Pendapat Hotman Paris
Langkah artis Nikita Mirzani yang mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar disorot praktisi hukum Firdaus Oiwobo.
Ringkasan Berita:
- Firdaus Oiwobo soroti langkah Nikita Mirzani ajukan banding kasus pemerasan Reza Gladys
- Serupa pendapat Hotman Paris Hutapea, Firdaus Oiwobo menilai langkah itu sangat keliru
- Hukuman Nikita Mirzani malah bisa tambah berat di sidang banding nanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Langkah artis Nikita Mirzani yang mengajukan banding usai divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar disorot praktisi hukum Firdaus Oiwobo.
Perdapat Firdaus Oiwobo ini serupa dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh pengusaha skincare Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam putusan, Nikita Mirzani dinyatakan tak terbukti lakukan TPPU hingga vonis hukumannya lebih rendah dari tuntutan sebelumnya yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Walaupun vonis hukuman sudah lebih rendah, pihak Nikita Mirzani tetap mengajukan banding.
Langkah banding tersebut rupanya ikut disorot oleh praktisi hukum Firdaus Oiwobo.
Baca juga: Perlakuan Ibu Natasha Rizky pada Andre Taulany yang Datang Terekam, Sampai Ucapkan Masya Allah
Baca juga: Lihat Kondisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan Lewat CCTV, Raffi Ahmad Ungkap Penyebab Tak Menemui
Bukannya mendukung, Firdaus justru menilai banding tersebut merupakan langkah yang tak tepat.
"Kalau dalam putusan pidana itu langkah banding itu sangat keliru ya," kata Firdaus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (10/11/2025).
Firdaus pun menyentil sikap dan keputusan dari pengacara Nikita Mirzani atas langkah banding tersebut.
Menurut Firdaus, pengacara Nikita seharusnya lebih memberikan masukan kepada sang artis untuk bersikap baik di dalam tahanan agar nantinya mendapat pengurangan masa hukuman.
"Kalau saya pengacaranya, saya nggak banding."
"Saya mending ngurus PB, berbuat baik di lapas, atau pendekatan," ucap Firdaus.
Pengacara 48 tahun ini justru meminta Nikita untuk legawa jalani masa tahanan tersebut sekaligus memperbaiki diri.
"Ya jalani anggap aja di pesantren gitu, Nikita Mirzani juga bisa salat di dalam," tuturnya.
Sedangkan di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Usman Lawara sampai saat ini masih meyakini bahwa tak tak ada tindak pidana yang dilakukan oleh sang artis.
"Sampai hari ini saya dengan tim ya menganggap ini bukan tindak pidana," ucap Usman, dikutip dari YouTube SelebTube TV.
Bukan tanpa alasan, Usman menyebut permasalahan ini berawal dari sebuah kesepakatan antara Reza Gladys dengan Nikita.
Kesepakatan tersebut yakni berkaitan dengan kerjasama endorse.
"Karena awalnya dari sini adalah sebuah kesepakatan," jelas Usman.
Hotman Paris Juga Melarang
Serupa Barbie, pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasannya melarang Nikita Mirzani mengajukan banding.
Pengacara 66 tahun itu khawatir dengan kemungkinan vonis hukuman penjara Nikita yang bisa bertambah saat sang aktris mengajukan banding.
"Kalau saya sih jangan banding. Cuma masalahnya jaksa juga banding. Kalau saya sih jangan banding ya, takutnya malah naik," kata Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Menurut pembawa acara Hot Room itu putusan yang diberikan hakim sudah sangat bijak dalam kasus yang menyeret nama Nikita itu.
"Karena itu sudah cukup untuk yang didakwahkan itu sudah cukup kecil. Itu sudah termasuk hakimnya sudah cukup bijaksana."
"Nikita kan karena TPPU-nya tidak terbukti, hakimnya termasuk baik itu cuma empat tahun, itu termasuk fair (adil). Putusan yang sangat fair," pungkasnya.
Kronologi Nikita Mirzani Dilaporkan Reza Gladys
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare.
Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Perlakuan Ibu Natasha Rizky pada Andre Taulany yang Datang Terekam, Sampai Ucapkan Masya Allah |
|
|---|
| Nasib Rumah Tangga Irish Bella dan Haldy Sabri Imbas Diserang Fitnah Kejam Dikuak Sahabat, Sentil AI |
|
|---|
| Tak Hanya Maia Estianty, Daftar Artis Keturunan Pahlawan Nasional: Celine Evangelista Hingga Ashanty |
|
|---|
| Minta Maaf pada Raisa, Hamish Daud Kuak Fakta di Balik Perceraian yang Mendadak dan Tanpa Konflik |
|
|---|
| Reka Adegan Suami Istri, Kelakuan Giorgio Antonio dan Sarwendah Picu Reaksi Bella Shofie: Udah Halal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Terdakwa-artis-Nikita-Mirzani-memberikan-keterangan-pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.