Selebrita

Terkuak Fakta Nikita Mirzani Live IG dari Dalam Penjara, Pihak Reza Gladys Langsung Bertindak

Heboh video beredar Nikita Mirzani live instagram bareng dr Oky Pratama dari dalam penjara. Pihak Reza Gladys sampai ikut bertindak.

Editor: Murhan
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
LIVE MEDSOS - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Heboh video beredar Nikita Mirzani live instagram bareng dr Oky Pratama dari dalam penjara. Pihak Reza Gladys sampai ikut bertindak. 

Ringkasan Berita:
  • Heboh Nikita Mirzani disebut live instagram dari dalam penjara
  • Kini kuasa hukum memberikan jawaban terkait video yang beredar itu
  • Pihak Reza Gladys pun akhirnya langsung bertindak

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Artis Nikita Mirzani membuat heboh lagi. Kali ini bukan terkait kasusnya dengan dr Reza Gladys.

Memang, sempat heboh video beredar Nikita Mirzani live instagram bareng dr Oky Pratama.

Padahal, Nikita Mirzani telah divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda Rp1 miliar, terkait laporan dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani pun masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Belakangan beredar aksi Nikita Mirzani dihubungi oleh sahabatnya Dokter Oky Pratama lewat panggilan video untuk live bersama.

Artis Nikita Mirzani nampak headset di sebuah ruangan.

Baca juga: Sarwendah Tetiba Ungkit Masa Lalu Ketika Jadi Istri Ruben Onsu, Bahas Kondisi Rahim dan Bayi Tabung 

Baca juga: Nasib Firdaus Oiwobo 8 Bulan Izin Advocat Dibekukan, Sesumbar Penghasilan Dulu Saingi Hotman Paris

Pun di sela-sela aksinya masuk live, ibu tiga anak ini juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk lebih pintar memilih produk kecantikan.

Berulang kali Nikita juga meminta agar penonton segera check out (membeli) jualan Dokter Oky.

Atas aksinya tersebut, pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi ini, dapat reaksi dari publik.

Berikut Tribunnews rangkum tanggapan dari kuasa hukum Nikita, pihak Reza Gladys dan praktisi hukum.

1. Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Difasilitasi Rutan

Kuasa hukum Nikita angkat bicara soal polemik kliennya live promosikan produk padahal masih dalam masa tahanan.

Galih Rakasiwi menjelaskan kegiatan tersebut dimungkinkan karena ada fasilitas yang telah disediakan.

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Disinggung soal teknis perizinan fasilitas komunikasi, Galih menegaskan itu wewenang penuh dari Rutan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved