Selebrita

Perkara Cerai Tasya Farasya Ketuk Palu, Nasib Anak Ahmad Assegaf Dibeberkan

Perkara cerai Tasya Farasya ketuk palu, nasib anak Ahmad Assegaf dibeberkan.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
KETUK PALU - Selebgram Tasya Farasya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkara cerai Tasya Farasya ketuk palu, nasib anak Ahmad Assegaf dibeberkan.

Kurang lebih sebulan bergulir, perkara cerai selebgram Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf mencapai ujungnya.

Pengadilan Agama Jakarta Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang didaftarkan Tasya.

Vonis cerai terbit melalui e-court sejak Rabu (12/11/2025).

Fakta perceraian itu diungkap oleh kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo.

"Pada pokoknya putusan dari perkara perceraian ini antara penggugat klien kami Ibu Tasya dengan tergugat yaitu Bapak Ahmad," jelas Sangun, dikutip dari YouTube Grid ID, Rabu (12/11/2025).

"Pada pokoknya mengabulkan permohonan kami. Jadi dalam putusan diputus bahwa perceraian ini syarat-syarat yang kita ajukan itu sudah terpenuhi sehingga diputus cerai," sambungnya.

Baca juga: Chat Tak Digubris Raisa, Tawaran Hotman Paris untuk Istri Hamish Daud Masih Berlaku

Salah satu poin penting dalam putusan cerai tersebut adalah mengenai hak asuh anak.

Sangun Rahgado menjelaskan sejak awal Tasya dan Ahmad sepakat untuk mengasuh anak-anak mereka secara bersama.

"Lalu mengenai hak asuh anak juga sebagaimana telah kami sampaikan pada persidangan pertama itu sudah disepakati," kata Sangun.

"Sehingga itu juga tertuang dalam putusan hak asuh anak diasuh secara bersama, nanti untuk waktunya ya orang tua bisa membagi," paparnya.

Tasya Farasya mengajukan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf pada 12 September 2025.

Isu Penggelapan Dana

Tasya Farasya angkat bicara soal Ahmad Assegaf telah menggelapkan Rp23 miliar dan menggadaikan rumah sang ibunda, Alawiyah Alatas.

Isu penggelapan dana tersebut diduga melibatkan perusahaan milik Tasya Farasya.

Hal itu juga yang membuat Tasya memilih menggugat cerai Ahmad.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved