Selebrita
Fakta Asli Nikita Mirzani Live IG dari Dalam Penjara Akhirnya Terkuak, Ditjen PAS: Hak Komunikasi
Fakta sebenarnya dari heboh Nikita Mirzani live di media sosial akhirnya terkuak. Seteru dr Reza Gladys komunkasi Oky Pratama.
Ringkasan Berita:
- Fakta sebenarnya terkait isu Nikita Mirzani live dari dalam penjara akhirnya terungkap
- Ditjen PAS mengakui ada komunikasi antara Nikita Mirzani dengan keluarga melalui video call
- Namun, komunikasi seteru dr Reza Gladys itu bukan dalam bentuk live
BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta sebenarnya dari heboh artis Nikita Mirzani melakukan siaran langsung (live) di media sosial akhirnya terkuak.
Diketahui, Nikita Mirzani berada dalam penjara menjalani masa hukuman berkait kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Lantas muncul video dengan tampilan Nikita Mirzani live dari dalam perjara dengan dr Oky Pratama.
Kemudian, kabar tersebut diklarifikasi oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasubdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti, menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah siaran langsung, melainkan video call yang dilakukan Nikita dengan keluarganya melalui fasilitas resmi lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Ucapan Razman Nasution Usai Vadel Badjideh Divonis 12 Tahun Kasus Anak Nikita Mirzani, Salahkan Ini
“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya,” kata Rika saya dikonfirmasi awak media, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, fasilitas komunikasi berupa Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) memang disediakan di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.
Fasilitas tersebut dijelaskan menjadi hak seluruh warga binaan dan tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut,” terang Rika.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam aktivitas yang dilakukan Nikita Mirzani tersebut.
“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya. Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” ujarnya.
Rika juga memastikan bahwa Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa tahanan saat ini.
“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu, dan itu juga jadi hak seluruh warga binaan atau tahanan,” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani.
"Memang itu difasilitasi lapas," kata Galih Rakasiwi kuasa hukum Nikita Mirzani ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
| Usia Kepala Lima Tak Buat Kris Dayanti Ragu, Istri Raul Lemos Bidik Medali Kedua Sebagai Atlet Wushu |
|
|---|
| Dihantam Kabar Perselingkuhan, Nasib Rumah Tangga Jule dan Na Daehoon Berujung di Pengadilan Agama |
|
|---|
| Jadi Ayah untuk 5 Anak Sambung, Tabiat Asli Fadel Islami Dibeberkan Muzdalifah |
|
|---|
| Beda Keyakinan, Nadine Chandrawinata Beber Situasi 7 Tahun Berumah Tangga bareng Dimas Anggara |
|
|---|
| Baru Resmi Cerai, Satu Alasan Picu Tasya Farasya Menahan Diri Polisikan Mantan Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-menjalani-sidang-dengan-agenda-vonis-hakim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.