Berita Viral

Pegawai SPPG Pamer THR, Sesumbar Dapat iPhone Kelas Atas, Auto Viral dan Jadi Sorotan

Kali ini, muncul video pegawai SPPG memamerkan paket Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Berisi iPhone kelas atas.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Murhan
Instagram/Seputarbandungkota
THR PETUGAS SPPG - Video yang menampilkan pegawai SPPG menerima paket THR berisi sembako dan iPhone kelas atas viral di media sosial, memicu perdebatan soal kewajaran dan etika pemberian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ulah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, muncul video pegawai SPPG memamerkan paket Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

Bukan bahan pangan pokok seperti sembako, masing-masing penerima terlihat mendapatkan satu unit ponsel pintar kelas atas, iPhone.

Ponsel kelas atas itu nilainya diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Dalam rekaman yang tersebar luas di platform seperti TikTok dan Instagram, tampak sejumlah pria yang diduga merupakan staf operasional unit SPPG melakukan proses unboxing paket yang masih tersegel.

Isi paket tersebut pun langsung mencuri perhatian. Isinya ada satu unit ponsel pintar kelas atas, iPhone, yang nilainya diperkirakan mencapai belasan juta rupiah.

Baca juga: Menu MBG SPPG Kasarangan HST Dikeluhkan,  Orang Tua Sebut Tempe dan Ayamnya Berlendir

"Sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan mereka diduga memamerkan tunjangan hari raya (THR) berupa telepon genggam mahal.

Dalam video yang beredar di media sosial, beberapa pegawai terlihat menunjukkan perangkat iPhone yang disebut sebagai bagian dari THR yang mereka terima. Aksi tersebut pun langsung menuai beragam komentar dari warganet.

Sebagian warganet menyoroti besarnya fasilitas yang diterima pegawai SPPG, bahkan ada yang mempertanyakan pengelolaan anggaran di lembaga tersebut. Isu ini kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG terkait video yang beredar tersebut. Namun, warganet berharap ada penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sumber: putripanyalai22," tulis akun instagram @seputarbandungkota, 17 Maret 2026.

Hingga kini, pihak Badan Gizi Nasional maupun pimpinan SPPG yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

Belum ada kepastian mengenai keaslian video tersebut, maupun penjelasan terkait asal-usul pemberian iPhone dalam paket THR apakah berasal dari dana pribadi pimpinan, dukungan sponsor pihak ketiga, atau justru menggunakan anggaran operasional instansi.

Ketiadaan penjelasan ini justru memperluas spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika merujuk pada ketentuan umum, pemberian THR bagi pegawai instansi pemerintah yang bersumber dari APBN telah diatur secara ketat melalui regulasi pemerintah.

Secara prosedural, THR umumnya diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar satu bulan gaji atau komponen tertentu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan dalam bentuk barang elektronik mewah seperti ponsel kelas premium.

Fakta inilah yang kemudian memicu pertanyaan: apakah praktik yang terlihat dalam video tersebut masih berada dalam koridor aturan?

Situasi ini tak berhenti pada sekadar viralitas. Sejumlah pengamat kebijakan publik mulai mendesak dilakukannya investigasi internal.

Transparansi dinilai menjadi kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap program-program nasional khususnya yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional tidak tergerus oleh persepsi gaya hidup mewah para pegawainya.

Apalagi, program pemenuhan gizi menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama anak-anak.

Sorotan Tajam dari Warganet

Salah satu kritik yang cukup menonjol datang dari akun @ferrykoto, yang mengaitkan fenomena ini dengan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Ia menyoroti kemungkinan adanya margin keuntungan yang terlalu besar jika benar THR berupa iPhone tersebut diberikan.

Dalam skema program MBG sendiri, disebutkan adanya batasan alokasi anggaran, di antaranya sekitar Rp10.000 untuk makanan per anak dan Rp3.000 untuk biaya operasional.

Dari sinilah kecurigaan muncul jika pemberian THR mewah seperti itu dimungkinkan, apakah ada kelebihan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan?

Salah satu komentar yang ikut disorot bahkan menyuarakan kekhawatiran yang lebih luas:

“Kalau benar, ini harus diusut. Bisa berdampak pada kualitas makanan anak,” tulisnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang mampu menjawab seluruh pertanyaan publik.

Ketiadaan klarifikasi justru membuka ruang bagi berbagai asumsi dan spekulasi yang terus berkembang.

Di tengah derasnya arus informasi, satu hal menjadi jelas: transparansi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Sebab tanpa penjelasan yang tegas dan terbuka, kepercayaan publik bisa terkikis perlahan, namun pasti.

Nasib Pegawai yang Sebut Rakyat Jelata

Sebelumnya, satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah jadi sorotan.

Kini, dia dipecat usai viral menyindir penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai rakyat jelata yang kurang bersyukur.

Karyawan bernama Dyah Fatmi Asih tersebut awalnya mengunggah foto sejumlah karyawan SPPG saat tengah berpose melakukan peregangan di status WhatsApp.

Dalam cerita yang ia unggah, Dyah menuliskan takarir atau caption:“Peregangan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur, ehhh.”

Tangkapan layar unggahan tersebut lantas menyebar dan menjadi viral hingga muncul video editan menggunakan Kecerdasan Buatan (KB).

Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra mengungkapkan kejadian tersebut dilakukan oleh salah satu karyawan SPPG Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja.

“Postingan diunggah melalui status WA pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian mulai ramai diperbincangkan sejak malam itu sampai hari ini,” kata Mei saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Mei mengungkapkan, yang bersangkutan telah diberi sanksi diberhentikan oleh Kepala SPPG dan Yayasan Samingah Mendidik Indonesia yang menaunginya.

“Yang bersangkutan sudah membuat video klarifikasi permohonan maaf. Kemudian Kepala SPPG bersama mitra yayasan melakukan evaluasi untuk seluruh pihak yang ada di dalam SPPG,” terang dia.

Mei mengimbau seluruh SPPG untuk lebih bijak dalam membuat dan membagikan konten di media sosial.

Konten yang dipublikasikan diharapkan tidak merugikan atau menyinggung pihak lain, serta tetap menjaga etika dan nilai positif.

“Selama libur Lebaran, SPPG berhenti beroperasi dan akan kembali aktif setelah Idul Fitri di tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya.

Permohonan Maaf

Usai viral hingga dipecat, karyawan SPPG yang sindir penerima manfaat MBG sebagai rakyat jelata yang kurang bersyukur memberikan klarifikasi sebagai berikut:

“Assalamualaikum warakhmatullah wabarokatuh, saya atas nama Dyah Fatmi Asih secara pribadi dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penerima manfaat MBG dan masyarakat luas atas pernyataan saya yang menyebut penerima manfaat sebagai rakyat jelata.

Saya menyadari bahwa ucapan tersebut tidak pantas, menyinggung perasaan, dan merupakan kesalahan pribadi saya. 

Untuk itu saya memohon maaf dengan setulus hati kepada semua pihak yang merasa tersakiti atas perkataan saya tersebut.

Saya ingin menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan murni kesalahan pribadi saya dan tidak ada hubungannya dengan dapur MBG maupun pihak pengelola program MBG.

Saya bertanggung jawab penuh atas ucapan saya tanpa melibatkan atau mewakili pihak mana pun. 
Kejadian ini menjadi pembelajaran besar bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata, menjaga sikap, serta menghormati semua pihak tanpa terkecuali.

Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan berkomitmen untuk memperbaiki diri ke depannya, dan saya juga siap menerima sanksi apa pun. Wassalamualaikum warakhmatullah wabarokatuh.”

(Banjarmasinpost.co.id/Tribuntrends.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved