Selebrita
Minta Dugaan Keterlibatan Istri Richard Lee Diusut, Doktif Singgung Aliran Harta: Pasal 55
Minta dugaan keterlibatan istri dokter Richard Lee diusut, Doktif singgung soal aliran harta: pasal 55.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Dokter sekaligus pengusaha bidang kecantikan, Richard Lee masih ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) tentang Kesehatan dan UU tentang Perlindungan Konsumen.
Ia jadi tersangka dalam kasus yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya itu.
Kasus ini diketahui berawal dari laporan oleh dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menyangkut produk kecantikan yang diduga tak memenuhi standar.
Meski dokter Richard Lee sudah ditahan, situasi ini tak lantas membuat Doktif puas.
Ia kini gencar menyoroti terkait dugaan keterlibatan istri Richard Lee yakni Reni Effendi dalam dugaan pidana tersebut.
"Doktif juga ingin menanyakan kepada teman-teman penyidik bagaimana dengan keterlibatan Pasal 55 terhadap istrinya DRL," ujar Doktif, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (1/5/2026).
Doktif meyakini, istri Richard Lee turut mengetahui dan terlibat dalam penjualan skincare.
Doktif juga menilai, Reni Effendi turut menikmati hasil penjualan produk kecantikan tersebut.
Sehingga istri Richard disebutnya juga harus ikut bertanggung jawab dalam perkara ini.
"Mereka berdua kan menjual bersama-sama, ini yang juga ingin saya tanyakan kepada DRL saat bertemu."
"Istrinya ini ikut menikmati kok hartanya, ikut menikmati kok dugaan penjualan produk-produk ini, harusnya bertanggung jawab," jelas Doktif.
Baca juga: Renggang dengan Adik Kandung, Keakraban Ruben Onsu dengan Keluarga Betrand Peto di NTT Disorot
Tak hanya itu, Doktif juga masih mempertanyakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh keluarga Richard Lee.
"Dan ada juga dugaan TPPU yang sampai saat ini belum juga terdengar," ujar Doktif.
Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Keyakinan Diusik, Richard Lee Siapkan Langkah Hukum
Di sisi lain, pihak Richard Lee juga tak tinggal diam usai status mualaf yang sempat dipersoalkan oleh Doktif.
Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf dan memeluk agama Islam sejak sekitar 2023, meski baru diumumkan secara terbuka pada awal Maret 2025.
Atas hal tersebut, Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah hukum terhadap tuduhan-tuduhan negatif dari Doktif.
"Kami sudah mempersiapkan langkah hukum untuk tuduhan dia soal mualaf dokter Richard itu," ujar Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Abdul menyayangkan pernyataan dari Doktif yang menyebut Richard Lee menggunakan agama untuk menarik simpati publik.
Menurut Abdul, seseorang tak berhak mengomentari mengenai keyakinan yang dijalani oleh orang lain.
"Itu kan pernyataan telak, bagaimana ukuran dia menilai seseorang menggunakan agama untuk menarik simpati," katanya.
Karena sudah menyangkut ranah privasi, pihaknya siap menindaklanjuti ke jalur hukum.
Saat ini pihak Richard Lee masih menunggu waktu yang tepat untuk memasukan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sekarang lagi melihat waktu aja momentumnya kapan, timing-nya kita lagi lihat, karena yang membuat laporan langsung itu kan Richard Lee."
"Pasalnya itu kalau soal tuduhan itu di pencemaran nama baik," terang Abdul.
Istri Richard Lee Sempat Diperiksa Polisi
Reni Effendi, istri Richard Lee, sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (27/3/2026).
Pemeriksaan ini buntut laporan polisi yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) terhadap Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto, mengonfirmasi pemeriksaan yang dijalani istri Richard Lee.
"Agenda pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan saksi tambahan atas nama RE, istri dari Richard Lee," ujar Kombes Pol Budhi Hermanto, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (27/3/2026).
"Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa. Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan sebelumnya yang telah disampaikan pada tanggal 16 Juni 2025 lalu," lanjutnya.
Melansir Tribunnews.com, Reni sudah terlihat hadir di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya.
Ia menggunakan busana berwarna putih dan masker untuk menutupi wajahnya.
Saat ditanya terkait pemeriksaan, Reni dan tim kuasa hukum memilih diam dan meninggalkan awak media.
Diketahui, Richard sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penyidik juga masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum perkara tersebut disidangkan.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
| Kronologi Insiden Kebakaran Rumah Anisa Rahma Eks Cherrybelle, Wajah Syok Anandito Dwis Terekam |
|
|---|
| Kejadian Sebelum Erin Dipolisikan ART, Pembicaraan dengan Andre Taulany Dibeberkan |
|
|---|
| Ahmad Dhani Ungkit Tudingan Perselingkuhan Masa Lalu, Putusan MA Berisi Pengakuan Mulan Diburu |
|
|---|
| Terungkap! Sosok Lelaki yang Temani Putra Celine Evangelista Shalat di Masjid, Bukan Stefan William |
|
|---|
| Keluarga di NTT Jadi Pemicu Betrand Peto Pilih Ikut Ruben Onsu, Kini Tinggalkan Rumah Sarwendah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Kolase-Doktif-dan-Richard-Lee.jpg)