Selebrita

Perkara Richard Lee Segera Disidangkan, Doktif Sentil Dugaan Keterlibatan Orang Dekat Sang Dokter

Richard Lee segera disidangkan, Doktif kini soroti dugaan keterlibatan orang dekat sang dokter.

Tayang:
Editor: Achmad Maudhody
Instagram/dr.richardl_ee/dokterdetektifreal
SOROTI ORANG DEKAT - Kolase dokter Richard Lee dan Doktif dicapture Jumat (13/3/2026). Perkara Richard Lee segera disidangkan, Doktif sentil dugaan keterlibatan orang dekat sang dokter. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Richard Lee disidangkan, Doktif kini soroti dugaan keterlibatan orang dekat sang dokter.

Pengusaha sekaligus dokter kecantikan, Richard Lee bakal dihadapkan ke meja hijau.

Sidang atas perkara dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen yang menjeratnya bakal dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia akan didudukkan di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Di sisi lain, dokter Samira Farahnaz alias Doktif selaku pelapor dalam kasus itu nampak belum puas dengan perkembangan perkara tersebut.

Walaupun dokter Richard Lee bakal diadili, namun Doktif kembali menyoroti orang-orang lain yang diduga ikut terlibat dalam tindakan yang dilakukan Richard Lee.

Doktif awalnya mengutarakan rasa syukurnya atas upaya pihaknya dan sejumlah korban menyeret Richard ke meja hijau.
 
"Alhamdulillah, wasyukurillah Doktif panjatkan syukur yang luar biasa. Laporan Doktif dan korban-korban lainnya sudah masuk ke tahap dua, artinya buktinya sudah lengkap, dan sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Doktif di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (9/6/2026).

Doktif menyebut, DRL saat ini telah ditahan di Lapas Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Ia mengatakan selama masa penahanan, tersangka tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari pihak luar selain penasihat hukum.

"Saat ini beliau ditahan di Lapas Tangerang Kota. Untuk 20 hari ke depan tanpa bisa dijenguk. Jadi memang tidak boleh ada yang menjenguk, kecuali pengacara," ujarnya.

Lebih lanjut, Doktif mengaku mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut akan mendapat pengawalan khusus dari pihak kejaksaan.

Ia menyebut ada tujuh jaksa yang akan menangani perkara tersebut, terdiri dari empat jaksa dari Kejaksaan Negeri dan tiga jaksa dari Kejaksaan Tinggi.

"Yang Doktif tahu dari pihak Kejaksaan akan memberikan tujuh jaksa. Empat dari Kejari dan tiga dari Kejati," ucapnya.

Baca juga: 6 Tahun Pacari Sitha Marino, Bastian Steel Alami Perubahan Besar dalam Hidup: Karier hingga Keuangan

Doktif menilai penunjukan tujuh jaksa menunjukkan perkara tersebut mendapat perhatian serius.

"Jadi rupanya Doktif bersyukur banget kasus ini akan dikawal ketat. Atensi khusus oleh masyarakat dan oleh pihak Kejaksaan Agung," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved